Terkini Daerah
7 Fakta Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 7 Muridnya, Tak Dapat Kebutuhan Biologis karena Istri Hamil
Pria berinisial AG (32) yang merupakan pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Mohamad Yoenus
Dikatakannya, oknum pimpinan Ponpes juga mengaku melakukan pencabulan atau persetubuhan sebanyak satu kali pada korbannya.
"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.
Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI karena trauma akibat perbuatan oknum pimpinan Ponpes tersebut.
"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.
Baca juga: 10 Pria Diduga Cabuli Seorang Siswi SMP di Tasikmalaya, Pelaku Ada yang Sudah Renta
5. Ponpes Berdiri sejak 4 Tahun Lalu
Diceritakan IPTU Amir, ponpes yang dipimpin oleh pelaku telah 4 tahun berdiri.
Selama ini tidak ada santri yang diinapkan, kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
"Sebelumnya di ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Al-Qur'an) saja.
Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.
6. Terungkap Berdasarkan Info Warga
Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi mengenai tindakan bejat yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes ini.
"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung.
Anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"
"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.
Baca juga: Berawal Ikut di Pemancingan, Siswi SMP Diperkosa 10 Pria, Paling Sering Dicabuli 2 Tokoh Masyarakat
7. Ditangkap di Lampung Selatan