Breaking News:

Terkini Daerah

7 Fakta Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 7 Muridnya, Tak Dapat Kebutuhan Biologis karena Istri Hamil

Pria berinisial AG (32) yang merupakan pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Mohamad Yoenus
Sripoku/ Nando
Pria berinisial AG (32) yang merupakan pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial AG (32) yang merupakan pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

AG ditangkap sebagai tersangka pencabulan.

Ia dengan tega dan sadar mencabuli 7 santri yang semua masih di bawah umur.

Mereka berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).

Baca juga: Awalnya Pura-pura Terhipnotis, Gadis Ini Teriak Histeris Ngaku Dicabuli Dukun yang Mengobatinya

Oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tidak Dapat Kebutuhan Biologis

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada polisi, AG mengaku tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

Ini disebabkan istrinya tengah hamil tua.

2. Modusnya Ajarkan Amalan 

"Modus yang dilakukan tersangka ialah  mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya.

Baca juga: Siswi SMP di Samarinda Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Pelaku Lakukan Aksinya saat Siang Hari

3. Ada yang Dicabuli sejak April 2020

Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

4. Cabuli Satu kali pada Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pondok PesantrenPerkosaIstriHamilOgan Komering Ilir (OKI)Sumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved