Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Rudapaksa Wanita di Sultra hingga Tewas, Hilang Kesadaran setelah Dicekoki Obat

Seorang wanita tewas setelah dirudapaksa oleh pria bernama Anas. Polisi langsung memburu pelaku ketika mendapat informasi itu. Ini kronologi kejadian.

Editor: Mohamad Yoenus
Polrestabes Makassar
Pelaku rudapaksa dan penipuan Anas (37) dan barang bukti obat racikan yang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (22/11/2020). Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Pria Asal Kutai Barat Dibekuk di Makassar. 

Saat penangkapan terhadap Anas, polisi menemukan barang bukti 21 pil obat racikan dan buku rekening bank.

Akibat perbuatannya, Anas dijerat Pasal 365 Ayat (3), Pasal 89 KUHP, Pasal 285 KUHP, Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 198 Juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kini, Anas dan barang bukti obat racikannnya itu diserahkan ke Polres Kolaka untuk diproses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Pria Asal Kutai Barat Dibekuk di Makassar, Modus Tawarkan Obat

Sumber: Tribun Timur
Tags:
KronologirudapaksaWanitaKolakaSulawesi Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved