Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Rudapaksa Wanita di Sultra hingga Tewas, Hilang Kesadaran setelah Dicekoki Obat

Seorang wanita tewas setelah dirudapaksa oleh pria bernama Anas. Polisi langsung memburu pelaku ketika mendapat informasi itu. Ini kronologi kejadian.

Editor: Mohamad Yoenus
Polrestabes Makassar
Pelaku rudapaksa dan penipuan Anas (37) dan barang bukti obat racikan yang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (22/11/2020). Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Pria Asal Kutai Barat Dibekuk di Makassar. 

Dan saat Nurhayati tidak sadarkan diri, Anas pun melancarkan aksi bejatnya.

"Abd Nasir alias Anas memberikan dua obat kepada korban (Nurhayati) untuk diminum kemudian merudapaksa korban sebanyak dua kali," katanya, Senin (23/11/2020).

Beberapa saat usai melancarkan aksi bejatnya, Anas pergi lalu korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Ponsel korban juga ikut dibawa kabur Anas lalu dijual saat berada di Kendari.

Pengakuan lain aksi kejahatan Anas terungkap dalam proses interogasi polisi itu.

Pernah Lakukan Aksi Serupa

Kepada polisi Anas juga pernah melakukan aksi bejat dengan modus yang sama ke beberapa korban lainnya.

"Selain terhadap korban Nurhayati, pelaku juga melakukan hal yang serupa terhadap beberapa korban (lain)," ujarnya.

Modusnya hampir sama, yaitu berkenalan melalui media sosial facebook dan aplikasi Tantan.

Baca juga: Viral Video Santri Tetap Lanjut Salat Jumat meski Diguyur Hujan dan Sajadah Terendam Air

Hanya saja cara Anas mengelabui korbannya sedikit berbeda.

Ia meyakinkan korbannya dengan cara berpura-pura menjadi pegawai kementerian bemodalkan seragam.

"Mengenal korban melalui medsos tantan, facebook dan berlanjut di WhatsApp. Menipu korban bahwa dirinya adalah pegawai dari salah satu kementerian dan salah satu dinas pemerintahan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, selain mengelabui korbanya agar dapat berhubungan badan, Anas rupanya juga melakukan penipuan untuk mendapatkan keuntungan materi.

"Dari beberapa korban yang telah ditipu melalui medsos yang dijanji akan dinikahi (itu) disuruh mengirim uang untuk makan dan uang jalan, karena dirinya (mengaku) sementara mengurus kepindahan dinas dari Jakarta Ke daerah domisili korban," beber Kompol Agus.

Sasaran korbannya wanita usia 40-an tahun atau yang telah berstatus janda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
KronologirudapaksaWanitaKolakaSulawesi Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved