Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Tolak Lakukan Swab Test, Wagub Riza Patria Sebut Bakal Kena Denda: Itu Ada Aturannya
Terkait hal tersebut, Riza Patria menegaskan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Editor: Ananda Putri Octaviani
Polisi berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Baca juga: Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi, Akankah Putri dan Menantu Habib Rizieq Kena Konsekuensi Hukum?
Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman untuk Warga yang Berani Pasang Kembali Baliho Rizieq Shihab
"Petugas menyampaikan pesan supaya Pak HRS melakukan swab test."
"Karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya.
"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," jelas dia.

Klaim FPI
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum FPI, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab sudah menjalani swab test.
Hasilnya, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.
"Tadi hasil swabnya baru keluar. Hasilnya negatif," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Kata Pangdam Jaya Dudung Abdurachman soal Polemik dengan Habib Rizieq Shihab: Banyak yang Mendukung
Baca juga: FPI Tolak Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab oleh Satpol PP, Pangdam Jaya: Emang Dia Siapa?
Aziz mengatakan, tes swab ini dilakukan oleh tim medis dari Hilal Merah Indonesia (HILMI) dan Mer-C.
Istri, anak, serta menantu Rizieq juga mengikuti tes swab tersebut.
"Semuanya hasilnya negatif," jelas dia.
Aziz menyebut swab test itu dilakukan pada Minggu (22/11/2020) lalu. (Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta