Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Tolak Lakukan Swab Test, Wagub Riza Patria Sebut Bakal Kena Denda: Itu Ada Aturannya

Terkait hal tersebut, Riza Patria menegaskan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab kabar yang bereda kabar tentang parter kerjanya, Anies Baswedan terpapar Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang menolak untuk dilakukan swab test Covid-19.

Terkait hal tersebut, Riza Patria menegaskan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, masyarakat yang menolak adanya swab test akan dikenai denda.

Baca juga: Pernah Hidup Susah, Pangdam Jaya Tak Takut Dicopot karena Masalah Baliho Rizieq Shihab: Copotlah

Baca juga: Tegaskan Tak Wakili FPI, Tokoh Masyarakat di NTB Tolak Baliho Habib Rizieq Shihab Diturunkan

"Swab memang ada ketentuan di Perda, tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2020).

Adapun denda bagi masyarakat yang menolak yakni sampai Rp 5 juta.

 

Wagub DKI Riza Patria di Polda Metro Jaya
Wagub DKI Riza Patria di Polda Metro Jaya (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Sementara, apabila penolakan disertai tindak kekerasan maka diberikan denda maksimal Rp 7 juta.

"Itu ada aturan dendanya maksimal sampai Rp 5 juta."

"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," jelas Riza Patria.

Pemprov DKI Jakarta lalu meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok yang melakukan kerumunan dan terpapar Covid-19, agar segera melakukan tes swab.

"Kami dari pihak Pemprov, Dinkes, akan terus berupaya agar masyarakat yang dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan sebagainya, terpapar virus corona, kita minta agar melakukan tes swab," imbuhnya.

 

Baca juga: Putri-Menantu Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda, Fadli Zon: Urusan Apa? Mereka Pengantin Baru

Baca juga: Karangan Bunga Banjiri Kodam Setelah Baliho Habib Rizieq Dicopot, Ini Tulisannya, Ada yang Berpantun

Dikutip dari TribunJakarta.com, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan Habib Rizieq tak mau menemui karena sedang beristirahat.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS."

"Tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," kata dia, Minggu (22/11/2020).

Petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga.

Polisi berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Baca juga: Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi, Akankah Putri dan Menantu Habib Rizieq Kena Konsekuensi Hukum?

Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman untuk Warga yang Berani Pasang Kembali Baliho Rizieq Shihab

"Petugas menyampaikan pesan supaya Pak HRS melakukan swab test."

"Karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," jelas dia.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Klaim FPI

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum FPI, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab sudah menjalani swab test.

Hasilnya, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

"Tadi hasil swabnya baru keluar. Hasilnya negatif," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kata Pangdam Jaya Dudung Abdurachman soal Polemik dengan Habib Rizieq Shihab: Banyak yang Mendukung

Baca juga: FPI Tolak Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab oleh Satpol PP, Pangdam Jaya: Emang Dia Siapa?

Aziz mengatakan, tes swab ini dilakukan oleh tim medis dari Hilal Merah Indonesia (HILMI) dan Mer-C.

Istri, anak, serta menantu Rizieq juga mengikuti tes swab tersebut.

"Semuanya hasilnya negatif," jelas dia.

Aziz menyebut swab test itu dilakukan pada Minggu (22/11/2020) lalu. (Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta

Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabSwab testAhmad Riza PatriaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved