Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

FPI Tolak Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab oleh Satpol PP, Pangdam Jaya: Emang Dia Siapa?

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman tanggapi kritikan yang ditujukkan kepada dirinya maupun institusi TNI.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pangdam Jaya, Mayjen, Dudung Abdurrahman, tanggapi kritikan yang ditujukkan kepada dirinya maupun institusi TNI.

Hal itu menyusul tindakan dari TNI yang ikut turun tangan dalam menertibkan baliho atau spanduk terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Senin (23/11/2020), Dudung menyakini bahwa pihak yang mengkritik jauh lebih sedikit ketimbang yang memberikan apresiasi dan dukungan.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca juga: Haris Azhar Sebut Pencopotan Baliho Habib Rizieq Bukan Tupoksi TNI: Adakah Situasi Mengkhawatirkan?

Baca juga: Jusuf Kalla Mengerti Aksi yang Dilakukan Massa Habib Rizieq: Karena Ada Kekosongan Kepemimpinan

Dudung juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang mengkritik itu tidak mengetahui secara jelas bagaimana yang sebenarnya terjadi.

"Kritikan itu paling sedikit, yang mendukungnya banyak," ujar Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman

"Yang mengkritik itu tidak tahu perjalanannya, ceritanya bagaimana penurunan baliho itu," jelasnya.

Menurutnya, persoalan penurunan baliho Habib Rizieq sudah mulai ditertibkan sejak dua bulan lalu yang dilakukan oleh oleh Satpol PP.

Namun disebutnya bahwa saat itu justru mendapatkan hadangan dari pihak FPI.

Atas dasar itulah dirinya memerintahkan anggotanya untuk membantu Satpol PP maupun pihak kepolisian dalam menertibkan baliho liar Habib Rizieq.

"Penurunan baliho itu sudah dua bulan yang lalu dilakukan. Satpol PP, polisi dan TNI bersama-sama kita lakukan," kata Dudung.

"Kemudian karena yang menurunkannya Satpol PP, kemudian dihadang oleh FPI kemudian didemo suruh masang lagi, emang dia ini siapa, organisasi apa?," tegasnya.

Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dicopot Paksa, FPI Minta Keadilan: Baliho Revolusi Mental juga Diturunkan

Dudung meminta kepada Satpol PP yang notabene merupakan organisasi pemerintah yang jelas, harusnya tidak perlu takut dengan organisasi masyarakat, termasuk FPI. 

Menurutnya, atas dasar untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, termasuk dirasa sudah diperlukan, TNI akhirnya harusnya turun tangan.

"(Organiasasi) pemerintah yang jelas-jelas Satpol PP kok. Pemerintah itu jelas organisasinya, strukturnya sudah jelas. Kok bisa takut sama mereka," ungkapnya.

"Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan yang membuat aturan-aturan yang menurut dianya sendiri. Ini negara hukum, harus ada ketetapan hukum yang benar," tegas Dudung menutup.

Simak videonya mulai menit awal:

Arteria Dahlan Sebut Sikap TNI Sudah sesuai UU: Gak Usah Dipolemikkan

Sikap aparat TNI dalam membantu menertibkan baliho tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menuai polemik.

Beberapa pihak menilai bahwa penertiban baliho bukan kewenangan TNI, melainkan tugas dari Satpol PP ataupun pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai tindakan yang dilakukan oleh TNI tidak salah.

Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq pada Jumat (20/11/2020) yang terpasang di Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana)

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Haris Azhar: Saya Khawatir seperti di Zaman Orde Baru

Baca juga: Haris Azhar Sebut Pencopotan Baliho Habib Rizieq Bukan Tupoksi TNI: Adakah Situasi Mengkhawatirkan?

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020), Arteria Dahlan mengatakan tindakan TNI itu sudah sesuai dengan Undang-undang TNI itu sendiri yang tertuang dalam pasal 7 ayat 1.

Yakni dalam rangka menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pasal 7 ayat 1 mengatakan tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan Negara Republik Indonesia, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Arteria Dahlan.

"Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara," imbuhnya.

Arteria Dahlan juga memperkuat fakta tersebut dengan pasal 7 ayat 2 butir 9 dan 10.

Dikatakannya bahwa dalam butir 9 dan 10 pada ayat 2 pasal 7 itu dijelaskan adanya sinergi antara TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menambahkan hal itu tidak hanya ada dalam Undang-undang TNI, melainkan juga dalam Undang-undang Polri.

"Masih ada perdebatan, baca lagi Pasal 7 ayat 2 butir 9, membantu tugas pemerintahan di daerah terkait dengan keamanan dan ketertiban," jelas Arteria Dahlan.

"Yang berikutnya pada butir 10 membantu tugas Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur Undang-undang. Dua-duanya ini, baik di Undang-undang TNI maupun Polri saling membantu," jelasnya.

"Jadi enggak masalah terkait dengan hal yang seperti itu."

Baca juga: Jusuf Kalla Mengerti Aksi yang Dilakukan Massa Habib Rizieq: Karena Ada Kekosongan Kepemimpinan

Lebih lanjut, Arteria Dahlan menyinggung soal pernyataan tegas dari Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman.

Menurutnya, tidak ada yang berlebihan yang disampaikan oleh Mayjen Dudung.

Terkait pernyataan pembubaran FPI, Arteria Dahlan menilai hal sama juga akan dilakukan kepada siapapun jika tidak taat aturan hukum.

"Mayjen Dudung tidak ada salahnya, dia katakan kan siapapun, tidak hanya FPI, bahkan dikasih conto jika tidak taat aturan hukum atau seenaknya atau merasa benar sendiri ya tentu akan dilakukan upaya penegakan hukum," terangnya.

"Beliau juga paham kalau yang membubarkan FPI dengan langkah-langkah konstitusional. Jadi enggak usah diperbesarkan dan dipolemikkan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.09:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq ShihabSatpol PPPangdam JayaBalihoTentara Nasional Indonesia (TNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved