Habib Rizieq Shihab
Haris Azhar Sebut Pencopotan Baliho Habib Rizieq Bukan Tupoksi TNI: Adakah Situasi Mengkhawatirkan?
Pegiat HAM, Haris Azhar berikan tanggapan soal pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) oleh aparat TNI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pegiat HAM, Haris Azhar berikan tanggapan soal pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) oleh aparat TNI.
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar sedikit mempertanyakan alasan kenapa sampai harus melibatkan TNI hanya sebatas untuk menurunkan baliho.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dicopot Paksa, FPI Minta Keadilan: Baliho Revolusi Mental juga Diturunkan
Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dicopot, FPI: Itu Baliho Milik Masyarakat, Seakan-akan Dibenturkan dengan TNI
Dalam kesempatan itu, Haris Azhar mengaku tidak mempersalahkan dan bahkan mendukung tindakan menertiban baliho yang liar dan tanpa izin.
Namun dirinya kurang membenarkan ketika justru dilakukan oleh TNI.
Ia menilai hal itu sebenarnya bukan tugas pokok dan fungsi dari TNI.
Menurutnya yang lebih tepat melakukannya adalah Satpol PP atau pihak kepolisian karena termasuk dalam ketertiban umum (tibum).
"Kalau soal sesuai tupoksi (TNI) sudah pasti enggak," ujar Haris Azhar.
"Saya mau bilang silahkan saja ditindak dan bagus kok, tapi itu masalah timbum, ketertiban umum yang harusnya dilakukan oleh Satpol PP," jelasnya,
Maka dari itu, ketika sudah menyangkut TNI, Haris Azhar mempertanyakan urgensinya.
Dirinya tak memungkiri bahwa memang tugas dari TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karenanya, ketika TNI sudah diturunkan maka bisa disimpulkan kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan.
"Kalau sampai TNI yang turun tangan, ada sejumlah pertanyaan atau point of critic, adakah situasi yang mengkhawatirkan," kata Hariz Azhar.
Baca juga: Benarkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Soleman Ponto Sebut Ada Pergerakan Tak Terlihat
Lebih lanjut, Haris Azhar menyinggung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TNI, yakni perang dan non perang.
Menurutnya, dalam kasus Habib Rizieq tidak bisa disebut sebagai perang.