Terkini Nasional
Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq serta Sebut Pembubaran FPI, Kuasa Hukum: Lucu TNI Ngurus Baliho
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho serta menilai FPI perlu dibubarkan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan tegas memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).
Bahkan, Dudung Abdurachman juga menyebut FPI perlu dibubarkan.
Sementara itu diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.

Baca juga: Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Medan, Ratusan Massa Aliansi Islam Protes: Bisa Merusak NKRI
Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.
Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020)
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.
Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.
Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Senada dengan Aziz, Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis mengatakan bahwa seharusnya TNI tidak ikut campur urusan tersebut.
Ia mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam urusan urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).