Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Peluang Anies Jadi Tersangka dalam Kerumunan Habib Rizieq, Tubagus: Terlalu Jauh Menafsirkannya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan alasan atau dasar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan alasan atau dasar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (19/11/2020). 

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan, sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

"Itu saja," tutup Anies Baswedan sambil berlalu dari depan gedung pemeriksaan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta seusai Acara Nikahan, Wagub DKI Riza Patria: Langsung Dibayar

Diketahui sebelumnya kepulangan Rizieq menimbulkan kerumunan massa pendukungnya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung.

Kebijakan itu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Selain itu, Rizieq juga mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dengan mengundang orang banyak di kediamannya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Kerumunan massa tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Imbas lain akibat acara Rizieq tersebut adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dianggap lalai memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Lihat videonya mulai menit 13.00:

(TribunWow/Elfan/Brigitta)

Tags:
Anies BaswedanHabib RizieqRizieq ShihabPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved