Terkini Nasional
Soal Peluang Anies Jadi Tersangka dalam Kerumunan Habib Rizieq, Tubagus: Terlalu Jauh Menafsirkannya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan alasan atau dasar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Makanya gubernur perlu diklarifikasikan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.55
Anies Baswedan Disodori 33 Pertanyaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang ditimbulkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan seusai keluar dari Polda Metro Jaya, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/11/2020).
Ia tiba di Polda pada Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Kerumunan Acara Habib Rizieq Terkesan Dibiarkan, Pengamat: Aparat Ciut Nyalinya Melihat Massa
Anies lalu menyampaikan hasil pemeriksaan secara singkat kepada awak media.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi," kata Anies Baswedan.
"Prosesnya berjalan dengan baik," ungkapnya.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya serta jumlah pertanyaan yang diajukan.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi laporan sepanjang 23 halaman," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Anies mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik dengan lengkap sesuai yang diminta.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi," tegas Anies.
Meskipun begitu, ia menolak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.
Anies menjelaskan hal itu akan disampaikan polisi selaku pihak yang memeriksa.