Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Ungkit Masa Lalunya: Saya Masih Suka Perempuan

Seorang penjaga warnet diciduk oleh polisi karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 5 bocah laki-laki.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh penjaga warnet di Padang. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 5 bocah laki-laki telah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh RRF (27).

Pelaku yang merupakan seorang penjaga warnet di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, menyasar korban yang semuanya adalah pelanggan warnetnya.

RRF akhirnya ditangkap pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 00.10 WIB seusai seorang orangtua korban melapor.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020).
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Pasang Tarif untuk Ketemuan, Siswi SMA Asal Demak Dibunuh di Hotel oleh Teman Dekat yang Sakit Hati

Dikutip dari TribunPadang.com, pelaku berdalih apa yang ia lakukan memiliki kaitan dengan masa lalunya.

Pada saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), RRF mengaku pernah dilecehkan oleh tetangganya.

"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," kata pelaku.

"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," ungkapnya.

Pelaku sendiri mengaku tidak menyodomi korban-korbannya.

Ia kini menyesal telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

RRF sendiri mengaku masih tertarik dengan lawan jenis.

"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.

Baca juga: Pengakuan Remaja Pembunuh Pelajar di Lubuklinggau, Tikam Leher Dedek 2 Kali: Dia Masih Hidup

Korban Diberi Rp 100.000

Pelaku mengatakan, para korban yang merupakan pelanggan warnetnya, diajak ke sebuah kamar sebelum ia melakukan pelecehan.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Di kamar tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah bocah laki-laki.

Pelaku kini dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kepuasan Tersendiri

RRF mengiyakan bahwa ia sengaja menggunakan iming-iming uang ratusan ribu untuk membujuk para korbannya.

"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.

Dari total lima bocah yang ia lecehkan, pelaku mengaku tidak melakukan sodomi ke semua korbannya.

Baca juga: Hilang 14 Hari, Pelajar SMA Ternyata Dibunuh dan Dikubur 8 Teman, Saksi Sempat Diam karena Diancam

Ia hanya menggerayangi bagian sensitif para bocah laki-laki tersebut.

Pelaku mengaku dengan begitu ia bisa memuaskan hasrat dan nafsunya.

"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," katanya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan judul Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CabuliPadangwarnetPelecehan SeksualPenyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved