Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Terungkapnya Kasus Kebakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Sebanyak delapan prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

NTUC Income
Ilustrasi kebakaran. Sebanyak delapan prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya kejanggalan terhadap kasus kebakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.

Dari investigasi yang dilakukan, kasus kebakaran tersebut ditemukan adanya indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan sejumlah oknum aparat keamanan.

Pasalnya, peristiwa tersebut memiliki rangkaian kasus kekerasan yang menyertainya.

Baca juga: Awalnya Diremehkan Pelayan Dianggap Tak Mampu, Tiba-tiba Berubah Total di Akhir: Lihat Kartu Papiku

Buntut dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tersebut, delapan prajurit TNI AD kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Keterangan saksi

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari keterangan tiga orang saksi di sekitar lokasi kejadian.

Saat rumah itu terbakar, para saksi melihat ada sejumlah orang berpakaian loreng khas seragam TNI berada di lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi, mereka melihat lebih dari satu orang berada di lokasi dan menggunakan seragam TNI, dan ada yang menenteng senjata," kata dia.

Dengan kesaksian itu, Komnas HAM lalu melakukan pendalaman investigasi dan akhirnya menemukan korelasi dengan kejadian sebelumnya.

Baca juga: Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM Ternyata Stelah Selingkuh dengan 2 Wanita Bersuami

Rangkaian aksi kekerasan

Frits mengatakan, kasus tersebut diketahui tidak berdiri sendiri.

Sebab, dua hari sebelumnya atau pada 17 dan 18 September 2020 telah terjadi kejadian kekerasan yang menyertainya.

Puncaknya, pada 19 September 2020 yang menyebabkan Pendeta Yeremia Zanambani terbunuh.

Adapun tiga hal yang mendasari asumsi pelakunya adalah oknum anggota TNI adalah karena lokasinya berada di dekat pos TNI, sehingga tidak mungkin KKB yang melakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Intan JayaTNIKebakaranPapuaKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved