Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Terungkapnya Kasus Kebakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Sebanyak delapan prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

NTUC Income
Ilustrasi kebakaran. Sebanyak delapan prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. 

Selanjutnya, berdasarkan kesaksian para korban ada anggota TNI yang tertembak di dekat rumah dinkes.

"Ketiga, ada oknum anggota TNI bernama Alfius yang sebelumnya meminta kepada beberapa orang, termasuk kepada petugas puskesmas untuk datang kedua perkampungan di dekat Hitadipa untuk menyerukan (masyarakat) mengembalikan senjata yang dirampas pada 17 September," ujar Fritz.

Baca juga: Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM Ternyata Stelah Selingkuh dengan 2 Wanita Bersuami

8 prajurit ditetapkan tersangka

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan pembakaran rumah dinkes tersebut.

Dari 11 prajurit TNI AD yang dilakukan pemeriksaan, 8 di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka," ujar Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020).

Delapan tersangka tersebut antara lain Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

Setelah berkasnya dilengkapi, kedelapan tersangka akan langsung dilimpahkan ke Oditur Militer II-19 Jayapura.

"Apabila telah memenuhi syarat formal dan materil akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer III-19 Jayapura," kata Dodik.

TNI tidak akan melindungi

Terpisah, Kepala Penerangan Kogabwihan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, TNI tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran.

Hal itu terbukti dengan telah ditetapkannya 8 prajurit menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah dinkes tersebut.

"Ini sebagai bukti komitmen TNI akan menindak tegas terhadap oknum TNI yang melanggar hukum," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Kasus Kebakaran Rumah Dinkes Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Intan JayaTNIKebakaranPapuaKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved