Terkini Daerah
Update Video Mesum Bidan dan Dokter, Reaksi Suami Pelaku: Anak Masih Kecil, Rumah Tangga Saya Hancur
Atas video tersebut, kedua pejabat puskesmas itu diketahui harus menerima nasib terancam diberhentikan dari pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor: Mohamad Yoenus
Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.
Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.
Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.
Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember.
Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.
“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.
Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Baca juga: Pengakuan Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas, Ternyata Sudah Sering Gegara Dipicu Anak Mereka
Warga Datangi Polisi
Warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video mesum itu.
Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember.
Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.
“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.
Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.