Terkini Daerah
Update Video Mesum Bidan dan Dokter, Reaksi Suami Pelaku: Anak Masih Kecil, Rumah Tangga Saya Hancur
Atas video tersebut, kedua pejabat puskesmas itu diketahui harus menerima nasib terancam diberhentikan dari pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Video viral yang memperlihatkan adegan mesum antara bidan dan dokter di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, memberikan sejumlah dampak bagi pemerannya.
Atas video tersebut, kedua pejabat puskesmas itu diketahui harus menerima nasib terancam diberhentikan dari pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya itu, hubungan rumah tangga bidan yang terdapat dalam video panas tersebut bahkan kini hancur.
Hal itu seperti diungkapkan oleh suami AY sang bidan, HW.
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Janda Duda di Makam, Digerebek saat Bercinta hingga Tak Direstui Anak
Baca juga: Viral Video Mesum Dokter dengan Bidan di Jember, Terekam CCTV saat Berhubungan Badan di Rumah Dinas

Ia menyebut, adanya kasus video mesum tersebut membuat keluarga mereka berantakan.
Sebab, paparnya, hubungan harmonis di dalam rumah tangganya sudah tidak terbangun lagi.
“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).
Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.
“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia.
Dia menyayangkan perbuatan dokter di puskesmas tersebut.
Apalagi, dia juga bekerja di Puskesmas Curahnongko sebagai dokter gigi, sedangkan istrinya sebagai bidan.
Untuk itu, HW bersama sejumlah warga Desa Curahnongko mendatangi Mapolres Jember.
Tujuannya untuk berkonsultasi hukum atas kasus tersebut.
Baca juga: Beredar Video Syur Dokter dengan Bidan di Jember, sang Bidan Ternyata Sudah Punya Suami
Baca juga: Beredar di WhatsApp, Ini Fakta Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember, Lokasi di Rumah Dinas
“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” ujar dia.
Setelah mengetahui, pihaknya akan mengumpulkan persyaratan untuk laporan ke Polres Jember.