Terkini Daerah
Update Video Mesum Bidan dan Dokter, Reaksi Suami Pelaku: Anak Masih Kecil, Rumah Tangga Saya Hancur
Atas video tersebut, kedua pejabat puskesmas itu diketahui harus menerima nasib terancam diberhentikan dari pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor: Mohamad Yoenus
“Kami inginnya ada efek jera dengan diproses hukum,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan Video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.
Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.
Pelaku dalam video tersebut diduga dilakukan oleh dokter ASN berinisial AM dan bidan dengan inisial AY.
Baca juga: Wajahnya Dikenali Bidan di Jember Tak Bisa Bantah sebagai Pemeran Video Syur Bareng Dokter Puskesmas
Terancam Diberhentikan
Diberitakan Kompas.com, Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.
“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).
Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.
Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.
Baca juga: Viral di WhatsApp Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember, Nomor Penyebar Langsung Hilang
“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.
Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.
Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.
Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.
Namun, belum menerima berkas yang formal.
“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.