Habib Rizieq Shihab
Bahas Habib Rizieq, Moeldoko: Negara Melindungi Semua, Bukan Hanya Mikirin Orang yang Suaranya Keras
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali angkat bicara mengenai kepulangan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali angkat bicara mengenai kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dalam penuturannya, Moeldoko mempertanyakan ujaran Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko menegaskan pemerintah tidak bermasalah dengan Habib Rizieq, bahkan terkait tinggalnya ulama tersebut selama 3,5 di Arab Saudi.

Baca juga: Rizieq Shihab ke Puncak Bogor, Warga Antusias Menyambut, Ini Rekaya Lalu Lintas yang Diberlakukan
Baca juga: Ungkit Upaya Pencekalan Habib Rizieq, Fadli Zon Penasaran dengan Perjanjian BIN: Saya Mau Tahu
Menanggapi kepulangan Rizieq, Moeldoko menyebutkan hak-hak ulama tersebut sebagai warga negara sudah dipenuhi.
Moeldoko juga menegaskan tidak ada upaya menghalang-halangi Rizieq.
"Yang diperlukan di sini adalah masing-masing punya hak dan tanggung jawab," jelas Moeldoko.
"Hak sebagai warga apa? Tanggung jawab sebagai warga apa? Negara juga punya hak dan tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu, agar apa aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik," jelasnya.
Menurut Moeldoko, pemerintah hanya berupaya menjalankan kewajiban untuk melindungi warga negara yang tidak terbatas pada satu orang saja.
"Karena negara itu melindungi semuanya, bukan hanya mikirin orang yang suaranya keras, minority enggak dipikirkan, enggak," ungkap mantan Panglima TNI ini.
"Enggak, semuanya harus merasakan aman, nyaman. Untuk itu tugas negara harus menyelenggarakan situasi dengan sebaik-baiknya," paparnya.
Diketahui sebelumnya Rizieq sempat tersandung sejumlah kasus hukum, bahkan diisukan mendapat pencekalan selama tinggal di Arab Saudi.
Baca juga: Tak Terima Rizieq Shihab Dihina, Maaher Ancam Nikita Mirzani: 800 Laskar Pembela Ulama akan Kepung
Sepulangnya ke Tanah Air, Rizieq menegaskan dirinya siap berekonsiliasi dengan pemerintah Indonesia.
Hal itu ia sampaikan di hadapan para pendukungnya saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Moeldoko justru merasa tidak ada masalah yang perlu direkonsiliasi.
"Jadi menurut saya, istilah rekonsiliasi itu apanya yang direkonsiliasi?" ungkit mantan KSAD ini.
Ia menambahkan, pihak pemerintah bukannya mencari konflik dengan Rizieq.
"Asal kita semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah. Kita bukan pada posisi (bertentangan), enggak. Baik-baik aja sebenarnya," tegas Moeldoko.
"Terus bagaimana membangun sebuah hubungan? Ya, hubungannya tadi itu, antara warga negara dengan pemerintah," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 1.00:
Moeldoko Bantah Kriminalisasi Ulama
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko angkat bicara terkait pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang sering menyebut kriminalisasi ulama.
Habib Rizieq Shihab sering mengatakan dirinya dikriminalisasi terkait sejumlah kasus yang menjeratnya pada 2017.
Menanggapi hal itu, Moeldoko membantah adanya kriminalisasi ulama.
Baca juga: Pihak Istana Jawab soal Habib Rizieq Buka Rekonsiliasi: Apa yang Mau Direkonsiliasi? Tak Ada Masalah
Tak ada niatan pemerintah untuk mempidanakan para ulama.
"Sebenarnya enggak ada kriminalisasi, istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita enggak mengenal istilah itu."
"Dan kita enggak mau ulama dikriminalisasi enggak ada itu," jelas Moeldoko dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (12/11/2020).
Pasalnya, ujar Moeldoko, negara melindungi setiap warganya.
Yang dipidana adalah siapa yang bertindak kesalahan, bukan ulama.
"Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu."
"Jadi terus pertanyaannya siapa yang dikriminalisasi? Ya yang salah."

"Terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti apakah dia ini apakah dia ini tapi jangan terus bahasanya kriminilasasi ulama, kriminalisasi yang salah," jelasnya.
Sehingga ia menyayangkan kata-kata kriminalisasi demi menciptakan emosi masyarakat.
"Untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan," imbuhnya.
Meski negara bertugas untuk melindungi semua warganya, Moeldoko juga menjelaskan pentingnya penegakan hukum.
Siapapun tetap harus menaati aturan jika memang bersalah.
"Jadi saya ingin mengatakan kepada seluruh rakyat Indonesia, negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya."
"Enggak ada negara semena-mena, tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalaui law and forcement, kalau enggak kacau balau," jelas Jenderal TNI 63 tahun ini. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)