Terkini Daerah
Pernikahan Berujung Maut, Pemkab Sragen Beri Reaksi Tegas soal Keluarga Tewas setelah Acara Hajatan
Reaksi keras Pemerintah Sragen soal meninggalnya keluarga tewas akibat Covid-19 di Kalijambe, Sragen.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang mempelai wanita di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen meninggal dunia akibat Covid-19 setelah acara pernikahan yang berlangsung pada 24 Oktober 2020.
Mempelai wanita berinisial LD (28) tersebut meninggal setelah dua hari melangsungkan pernikahan.
Kedua orang tua LD juga dinyatakan meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Baca juga: Kata WHO soal Vaksin Covid-19 Pfizer: Sangat Menjanjikan, Kami Berharap Lebih
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Rabu (11/11/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terkait kasus ini.
Dedy mengaku tak akan memberikan toleransi bagi warga yang melakukan hajatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tak segan-segan, ia menegaskan akan membubarkan acara yang tak taat aturan.
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Meski demikian ia tidak ingin langsung menuduh apakah acara pernikahan LD itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dedy akan memeriksa lebih lanjut terkait masalah ini.
Sedangkan dari informasi yang ia peroleh, acara pernikahan digelar pada 24 Oktober 2020.
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ucap Dedy.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," tambahnya.
Selanjutnya, Dedy akan langsung menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan Sragen.
Diperlukan pencegahan lebih ketat.
"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.