Breaking News:

Terkini Daerah

Penjelasan Polisi soal 10 Tahanan yang Tersangka Penganiayaan Napi di Sel Polres Klaten

Polisi memberikan penjelasan terkait kasus kematian tahanan di sel Polres Klaten, Jawa Tengah.

Editor: Mohamad Yoenus
NET
Ilustrasi Penjara 

Putra menjelaskan, Ali merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polres Klaten diduga menggelapkan sepeda motor.

Ali sempat ditahan di Polsek Wonosari, kemudian dipindahkan ke Polres Klaten.

"Dari informasi (keluarga), almarhum dipukuli oleh 15 orang narapidana maupun tahanan," kata dia.

Ali meninggalkan seorang istri dan empat orang anak. Istri Ali bekerja sebagai buruh pabrik.

Baca juga: Angkat Bicara soal Petinggi KAMI Dipolisikan, Refly Harun: Kira-kira Mereka Penjahat Bukan?

Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, korban pernah ditangani Polsek Wonosari karena kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Setelah semua berkas perkaranya lengkap dilimpahkan ke kejaksaan.

Kemudian dari kejaksaan, Ali Mahbub dititipkan ke Polres Klaten.

"Pada saat dititipkan di Polres Klaten kemudian terjadi penganiayaan sesama tahahan. Setelah kejadian tersebut dan olah TKP kita tetapkan 10 orang tersangka," kata Edy.

Edy memastikan tidak ada polisi yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Sebab, semua ruang tahanan telah dilengkapi kamera CCTV.

"Apabila memang nanti ada kelalaian anggota, akan kita lakukan tindakan tegas," tegas Edy.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka dan Ali Tewas Dalam Sel Polres Klaten, Diduga Dianiaya Tahanan Lain

Tags:
PolisiKlatenJawa TengahNapi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved