Terkini Daerah
Fakta Paman Rudapaksa Keponakan Berusia 16 Tahun, Terbongkar karena Kecurigaan sang Ibu
Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Wahono (33), tega merudapaksa keponakan kandungnya sendiri. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Tidak hanya sekali, Wahono mengulangi kejadian serupa hingga terhitung sampai tiga kali sepanjang tahun 2019.
Aksi pelaku tepatnya terjadi pada Februari, Juni dan Desember 2019.
Baca juga: Ayah Merudapaksa Anak Kandungnya karena Cemburu pada Istri yang Kirim Pesan ke Lelaki Lain
3. Terbongkar karena Kecurigaan sang Ibu
Kasus ini baru terbongkar, saat ibu korban curiga terhadap kondisi anaknya itu pada bulan Oktober 2020.
Ibu korban saat itu curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung.
Seminggu kemudian bahkan korban melahirkan anak.
"Seminggu kemudian pada Rabu 21 Oktober 2020 korban melahirkan seorang anak," bebernya.
Begitu ditanya keluarga, ternyata pelaku adalah paman korban yakni Wahono.
Selanjutnya Selasa (27/10/2020) pagi, Kadus Talang Ucin bersama keluarga korban menyerahkan pelaku ke Polsek Lais.
"Lalu hasil koordinasi ke Polres langsung dilimpahkan ke Unit PPA kita. Saat ini dalam proses penyidikan kita," ungkap Deli.
"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya menambahkan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gadis 16 Tahun Ini tak Kuasa Ditarik Sang Paman ke Kamar, hingga Hamil dan Melahirkan Anak dan Ibu Ini Curiga Perut Anak Gadisnya Besar, Begitu Diperiksa Ternyata Hamil, Pelaku Paman Korban