Terkini Daerah
4 Fakta Oknum Komisaris Polisi Jadi Kurir Sabu, Dicap Pengkhianat Bangsa hingga Ancaman Hukuman Mati
Kumpulan fakta seputar kasus Oknum Komisaris Polisi Polda Riau yang tertangkap basah menjadi kurir sabu seberat 16 kg.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Satu dari dua pelaku tersebut ternyata berstatus sebagai anggota kepolisian.
Pelaku bernama Imam Zaidi (55) diketahui merupakan polisi dalam golongan perwira menengah yang berdinas di Polda Riau.
Saat aktif sebagai bagian dari Polri, Imam Zaidi merupakan Komisaris Polisi (Kompol) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Berikut TribunWow.com sajikan fakta-fakta seputar keterlibatan Imam Zaidi sebagai kurir sabu.

1. Dicap Pengkhianat Bangsa
Seusai kepergok menjadi kurir sabu, Imam Zaidi langsung dipecat dari Polri oleh atasannya sendiri, yakni Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu sore.
Bahkan Irjen Agung menyebut mantan bawahannya itu sebagai pengkhianat.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan."
"Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucap Irjen Agung.
Baca juga: Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri
2. Ditembak saat Coba Kabur
Para pelaku yakni Imam Zaidi dan Hendry Winata diketahui sudah dibuntuti oleh polisi saat berada di Jalan Parit Indah.
Mobil pelaku kemudian berhasil dihentikan setelah diberondongi timah panas oleh polisi.
Akibat dari peristiwa kejar-kejaran tersebut, Imam Zaidi mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
"Ya, saat ini pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Sedangkan pelaku lainnya yakni Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Aksi kejar-kejaran tersebut sempat membahayakan masyarakat sekitar karena pelaku yang panik sempat menabrak motor dan mobil di depannya.
Irjen Agung mengatakan, penembakan dilakukan karena saat itu pihak kepolisian menyadari bahwa Imam Zaidi juga memiliki senjata api yang dapat menjadi ancaman.
"Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.
Baca juga: Kronologi Residivis Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Bacok Istri dan Mertua karena Tak Terima Dicerai
3. Sosok Pemilik Sabu 16 Kg
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa narkoba telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tindak kejahatan di wilayah Provinsi Riau.
Berkaca dari situasi tersebut, Irjen Agung menyatakan tidak akan main-main dalam menindak pelaku narkoba.
Pada pengungkapan kasus yang dilakukan Sabtu (24/10/2020) lalu, Irjen Agung mengungkap dua kasus besar terkait narkoba.
Pertama adalah penangkapan sabu sebanyak 20 kg yang berhasil diamankan di Pelabuhan Roro Dumai, pada 12 Oktober 2020.
Sabu puluhan kg itu direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru.
Kemudian kasus selanjutnya adalah penangkapan kurir sabu yang ternyata dibawa oleh oknum perwira menengah kepolisian.
Penangkapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, pada 23 Oktober 2020.
Dengan tegas, Irjen Agung menyatakan akan mengusut tuntas aktor utama di balik jaringan narkoba tersebut.
"Saya bersama seluruh jajaran, dengan Satgas Harimau Kampar akan melayani langkah para sindikat yang mencoba atau mengelola kejahatan ini. Saya akan buru mereka, saya yakin dengan apa yang saya punya, saya akan menemukan itu," ucapnya, saat ekspos pengungkapan narkotika, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Terungkap Harga Senjata Api dan Peluru yang Dijual Oknum Polisi dan TNI ke KKB
Berdasarkan penjelasan Irjen Agung, pemilik sabu sebanyak 16 kg itu bernama Herry.
Herry sendiri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Untuk itu Satgas Harimau Kampar, saya ingin sampaikan kepada publik terkait dengan orang-orang yang masih melarikan diri, untuk menyerahkan (diri). Antara lain Herry pemilik dan pengendali narkoba 16 kg ini," ungkap Irjen Agung.
Ia mengatakan kini Polda Riau telah melakukan pemetaan dan mengidentifikasi asal narkoba, dan tujuan narkoba dikirim ke mana.
4. Ancaman Hukuman Mati
Sesuai peribahasa sudah jatuh lalu tertimpa tangga, Imam Zaidi tak hanya terluka akibat timah panas, ia juga dipecat langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dari Kepolisian Republik Indonesia.
Posisi Imam Zaidi sendiri di tubuh Polri dulu terhitung cukup tinggi karena sudah berada di golongan perwira menengah.
Tak hanya kehilangan profesinya sebagai anggota kepolisian, Imam Zaidi bersama satu pelaku lainnya juga terancam hukuman mati karena kedapatan menjadi kurir sabu sebanyak 16 kg.
Atas aksinya tersebut, Imam Zaidi dan Hendry Winata dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dramatis, Penangkapan Perwira Polisi Kurir Sabu 16 Kilogram, Alami Luka Tembak hingga Langsung Dipecat"dan Tribunpekanbaru.com dengan judul Peringatan Keras Kapolda Riau Bagi Para Sindikat Narkoba: Saya Buru Sampai Ke Lubang Mana Pun, VIDEO: Oknum Perwira Polisi jadi Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati