UU Cipta Kerja
Tanggapi Seruan Pembangkangan Sipil soal UU Cipta Kerja, Yasonna Laoly: Ini Sudah Berlebihan
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly buka suara menanggapi adanya seruan pembangkangan sipil.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Diketahui omnibus law UU Cipta Kerja menuai penolakan keras dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Baca juga: Di Depan Para Menteri Jokowi yang Hadiri ILC, Rizal Ramli Kritisi Maruf Amin: Kayak Pelengkap Doang
Hal itu menjadi catatan utama yang disorot YLBHI selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Asfinawati menyinggung data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang menyebutkan banyaknya undang-undang dan peraturan yang terbit sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.
"Undang-Undang 131, Peraturan Pemerintah 526, Peraturan Presiden 839, Peraturan Menteri 8.648," ungkit Asfinawati.
Jokowi sebelumnya sempat menyinggung banyaknya aturan membuat birokrasi menjadi rumit.
Meskipun begitu, Asfinawati mengungkit ratusan peraturan itu dibuat sendiri oleh presiden selama masa kepemimpinannya.
Diketahui sebelumnya Jokowi mencanangkan omnibus law UU Cipta Kerja sebagai penyederhanaan regulasi, terutama terkait investasi.
Hal ini menjadi sorotan Asfinawati.
"Kenapa jawabannya undang-undang? Kenapa jawaban atas undang-undang itu memandatkan begitu banyak peraturan pelaksana?" singgung Asfinawati.
"Apakah berarti betul permasalahannya soal itu?" lanjut aktivis hukum dan HAM ini.
Baca juga: Demo 1 Tahun Jokowi-Maruf Amin, Ini Isi Orasi BEM SI, Turut Sindir UU Cipta Kerja: Negeri Dongeng
Ia menduga ada persoalan lain yang terlibat di balik pengesahan UU Cipta Kerja, termasuk kepentingan sejumlah tokoh dalam hal investasi dan tambang batu bara.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah jajaran Jokowi dan Ma'ruf Amin yang terlibat dalam Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Tetapi jangan-jangan bukan itu alasannya. Jangan-jangan alasannya untuk penambahan nilai tambah batu bara nol persen karena anggota Satgas Omnibus Law, yang salah satunya adalah Airlangga Hartanto, yang menteri dan satgas juga terkait perusahaan tambang," ungkapnya.
"Ada beberapa tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin juga memiliki tambang dan juga masuk di dalam Satgas Omnibus Law," lanjut Asfinawati.
Ia lalu menyinggung kejanggalan lain, yakni draf RUU Cipta Kerja sebelumnya tidak pernah diedarkan di masyarakat sampai pembahasan di DPR.
Asfinawati menduga tidak adanya draf resmi yang beredar terkait alasan-alasan yang sebelumnya ia sebutkan.
"Apakah karena itu buruh, petani, dan jurnalis pun tidak bisa mencari naskah omnibus law ketika naskah itu masih dibuat di tingkat pemerintah? Naskah itu 'kan baru tersebar setelah diserahkan ke DPR," papar Asfinawati.
Lihat videonya mulai menit 3.30:
(TribunWow/Elfan/Brigita)