Terkini Daerah
Pria di Bekasi Dibunuh karena Tagih Utang, Dipukul Tongkat lalu Ditusuk, Jasad Ditemukan Membusuk
Diperkirakan, korban sudah 4 hari tewas sehingga jasadnya ditemukan dalam kondisi hampir membusuk.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku yang telah lebih dulu melarikan diri.
Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Jumat (9/10/2020) siang.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan telah membunuh korban karena kesal sering ditagih utang dengan kata-kata kasar.
"Apakah pelaku merencanakan membunuh korban atau tidak, itu masih kita dalami. Saat masih penyidikan," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumanan minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun. (*)
Artikel ini disarikan di Kompas.com dengan judul "Kesal Sering Ditagih Utang dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Bunuh Tetangganya"; Mayat yang Ditemukan dalam Kondisi Lebam di Cibitung Ternyata Korban Pembunuha;Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jasad Pria Dalam Kondisi Terluka Membusuk 4 Hari di Rumah, Dibunuh Setelah Tagih Utang ke Pelaku