Terkini Daerah
Pria di Bekasi Dibunuh karena Tagih Utang, Dipukul Tongkat lalu Ditusuk, Jasad Ditemukan Membusuk
Diperkirakan, korban sudah 4 hari tewas sehingga jasadnya ditemukan dalam kondisi hampir membusuk.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, Antoni Suparman (40) ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan kondisi luka lebam.
Diperkirakan, korban sudah 4 hari tewas sehingga jasadnya ditemukan dalam kondisi hampir membusuk.
Sebelum tewas 4 hari sebelumnya, Antoni sempat berbincang dengan rekannya, AP (23) di kediamannya tersebut.
Saat itu, Antoni sempat menanyakan soal utang yang dimiliki AP kepada dirinya sebesar Rp 1,6 juta dengan jaminan motor.
Namun saat itu, AP belum bisa mengembalikan utangnya kepada Antoni.
"Saat diminta, korban ini masih belum bisa memberikan karena suatu hal," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Kronologi Tabungan Rp 400 Juta Dokter Raib setelah Tutup Teleponnya, Hanya Tersisa Rp 500 Ribu
Baca juga: Pulang Salat Jumat, Seorang Kakak Curigai Suara Aneh di Kamar Adik Iparnya, saat Dibuka Sudah Tewas
Karena uangnya belum dikembalikan, Antoni diduga mengeluarkan kata-kata yang merendahkan AP.
Merasa dilecehkan dengan perkataan Antoni, AP gelap mata melakukan tindakan nekat.
"Kata-kata yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka," sambung Hendra.
Dalam keadaan lengah, Antoni dipukul menggunakan tangan AP hingga terjatuh.
Tak hanya itu, AP juga memukul rekannya tersebut dengan alat bantu yakni tongkat satpam.
Pukulan itu dilakukan AP sebanyak 6 kali di bagian kepala dan tubuh Antoni.
Mirisnya lagi, AP juga melukai dada Antoni dengan pisau sebanyak dua kali.

Perlakukan sadis AP membuat tubuh Antoni terluka kemudian meninggal dunia.
Melihat Antoni yang tak sadarkan diri, AP kabur membawa motor korban.
AP melarikan diri ke Brebes selama beberapa hari lalu ke Kuningan tanggal 15 Oktober.
"Menjelang dini hari kembali ke Bekasi dan ditangkap rekan unit reskrim Polsek Cikarang dan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," tutur Hendra.
Baca juga: 6 Fakta Siswi SMK Tewas Dibunuh Pamannya, Korban sempat Belajar Daring Bersama Temannya
Baca juga: Kronologi Siswi SMK Tewas Dibunuh dan Diperkosa Pamannya, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang
Jasad Antoni ditemukan pada, Kamis (15/10/2020) 4 hari setelah kejadian.
Penemuan jasad Antoni membuat geger warga Kampung Selang Cawu, Cibitung, Kabupaten Bekasi
Antoni ditemukan dalam kondisi membengkak dan mulai membusuk dengan luka akibat penganiayaan.
Sementara itu akibat perbuatannya, AP terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan pasal yang kita kenakan adalah Pasal 338, ancaman hukuman 15 tahun,"
"Kemudian, Pasal 365 dan ancaman hukuman 12 tahun. Kami akan proses sebaik-baiknya dan dalam waktu singkat," tutur dia.
Baca juga: Gelagat Aneh Pria di Deliserdang seusai Perkosa dan Bunuh Keponakan, Teriak Aku Habis Bunuh Orang
Baca juga: Sebelum Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Siswi SMK di Deliserdang Sempat Asyik Bermain TikTok
Dibunuh setelah tagih utang
Peristiwa serupa menimpa seorang warga di Kalimantan Selatan.
Amarah M (24) memuncak setelah tetangganya, F (34) kerap menagih hutang dengan kata-kata kasar.
Warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ini pun tega menggorok tetangganya itu hingga tewas.
"Jadi pelaku ini punya utang ke korban. Saat ditagih korban sering berkata kasar. Dari situlah pelaku dendam dan sakit hati," ujar Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) sore.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/10/2020) lalu, saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Saat suami F sedang pergi, M diam-diam menyelinap ke dalam rumah korban.
Kemudian, pria tersebut langsung menggorok leher korban dengan pisau hingga meninggal di tempat.
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kabur. Luka korban ada dua, yang terparah di leher," jelasnya.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang-barang korban yang hilang.
Baca juga: Motif Paman Perkosa lalu Bunuh Siswi SMK, Awalnya Mencuri, Sempat Pinjam Uang ke Ibu Korban
Baca juga: Sosok Paman Pemerkosa dan Pembunuh Keponakan, Pernah Dipenjara hingga Ngaku Dipengaruhi Narkoba
"Jadi ini bukan perampokan karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," kata Endis.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku yang telah lebih dulu melarikan diri.
Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Jumat (9/10/2020) siang.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan telah membunuh korban karena kesal sering ditagih utang dengan kata-kata kasar.
"Apakah pelaku merencanakan membunuh korban atau tidak, itu masih kita dalami. Saat masih penyidikan," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumanan minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun. (*)
Artikel ini disarikan di Kompas.com dengan judul "Kesal Sering Ditagih Utang dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Bunuh Tetangganya"; Mayat yang Ditemukan dalam Kondisi Lebam di Cibitung Ternyata Korban Pembunuha;Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jasad Pria Dalam Kondisi Terluka Membusuk 4 Hari di Rumah, Dibunuh Setelah Tagih Utang ke Pelaku