Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta soal Dukun Cabul Ngaku Bisa Sembuhkan Covid, 7 Wanita Lapor Alami Pelecehan Seksual

Dukun cabul disebut telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita. Berikut sejumlah faktanya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun-Video.com
Ilustrasi pencabulan. Dukun cabul dilaporkan polisi oleh tujuh wanita di Mapolsek Tangerang pada Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun cabul di Jatiuwung, Tangerang kini tengah diburu polisi.

Dukun cabul itu disebut telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menerangkan soal dukun cabul asal Tangerang dilaporkan sejumlah wanita ke Polsek Jatiuwung pada Kamis (15/10/2020).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menerangkan soal dukun cabul asal Tangerang dilaporkan sejumlah wanita ke Polsek Jatiuwung pada Kamis (15/10/2020). (Tribun Jakarta)

 

Baca juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji Sengaja Pakai Gamis Tanpa Dalaman: Dia Beda dengan Murid Lain

Berikut deretan fakta terkait dukun cabul di Tangerang:

 1. Dilaporkan 7 Wanita

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (15/10/2020), Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menyebut sudah ada tujuh wanita yang melaporkan dukun cabul itu.

Mereka berniat melakukan pengobatan namun justru dicabuli.

"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam keterangan suara, Kamis (15/10/2020).

Ketujuh wanita itu datang ke Mapolsek Jatiuwung secara bergiliran.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung memburu pelaku.

"Karena pelaku sedang kami cari nanti akan terungkap saat pelaku kami amankan," kata dia.

Ketujuh wanita semuanya mengaku dicabuli oleh dukun yang kini dalam pengejaran polisi itu.

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," jelas Aditya di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Beri Uang Tutup Mulut Rp 7 Ribu, Modus Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu: Sayang Udah Gede Ya

2. Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Menurut pengakuan para korban, mereka diminta uang minimal Rp 10 ribu sebagai imbalan menyembuhan Covid-19.

Uang itu digunakan untuk biaya mengganti peralatan.

Halaman
123
Tags:
DukunPencabulanCovid-19JatiuwungTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved