Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta soal Dukun Cabul Ngaku Bisa Sembuhkan Covid, 7 Wanita Lapor Alami Pelecehan Seksual

Dukun cabul disebut telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita. Berikut sejumlah faktanya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun-Video.com
Ilustrasi pencabulan. Dukun cabul dilaporkan polisi oleh tujuh wanita di Mapolsek Tangerang pada Rabu (14/10/2020). 

"Uang tunai yang diminta sebagai syarat ada, permintaan dari pelaku untuk mengganti peralatan dan sarana untum menyembuhkan Covid-19 antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Aditya dikutip dari Tribun Jakarta.

3. Diragukan Warga

Dukun cabul itu mengaku-ngaku bisa menyembuhkan Covid-19 hingga membuka praktik di rumahnya, Kampung Gebang, Jatiuwung.

Akibatnya dukun cabul tersebut menjadi buah bibir warga sekitar.

Sedangkan sebelumnya warga sekitar sudah meragukan keahlian dukun tersebut.

Aditya menduga, pelecehan dilakukan saat proses pengobatan di rumah dukun tersebut.

4. Polisi Kantongi Identitas Dukun

Walau dukun itu belum ditahan polisi, Aditya menegaskan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

Saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini.

Ia berkomitmen agar dukun itu segera diamankan.

"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan."

"Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan, Ngaku Cari Barang dan Pamit Pulang saat Kepergok Ibu Korban saat Masuk Kamar

 

5. Korban Diduga Lebih dari 7 Orang

Polisi juga menduga korban dukun cabul itu sudah lebih dari tujuh orang.

Sehingga, polisi membuka posko 24 jam bagi orang yang pernah dilecehkan.

Halaman
123
Tags:
DukunPencabulanCovid-19JatiuwungTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved