Terkini Daerah
Beri Uang Tutup Mulut Rp 7 Ribu, Modus Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu: 'Sayang Udah Gede Ya'
KS (56), warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung ternyata memberikan uang tutup mulut ke cucunya untuk menutupi aksi bejatnya pada sang cucu.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - KS (56), warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung ternyata memberikan uang tutup mulut ke cucunya untuk menutupi aksi bejatnya pada sang cucu.
Dikutip dari TribunLampung, hal itu terungkap saat persidangan teleconference di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (12/10/2020).
Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan setelah terdakwa melakukan tindakan cabul terdakwa memberikan uang kepada cucunya.
"Terdakwa memberikan uang sebesar Rp 7 ribu," sebut JPU, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Suami Siri Cabuli Anaknya, Ibu di Palembang Kaget Aksi Bejat Sudah Dilakukan selama 4 Tahun
JPU menambahkan saat memberikan uang terdakwa sempat berpesan kepada cucunya.
"Terdakwa berkata jangan kasih tahu siapa-siapa ya," tandas JPU.
Dilakukan di Rumah Korban
Aksi bejat kakek di Bandar Lampung cabuli cucu dilakukan di rumah korban.
Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan jika perbuatan terdakwa dilakukan di rumah korban QA (9) yang juga cucunya.
"Terdakwa duduk di ruang tamu rumah korban," ungkap JPU, Senin (12/10/2020).
JPU menuturkan selang beberapa lama datang saksi korban QA pulang setelah bermain di luar rumah.
"Korban masuk ke rumah sembari membawa buku gambar," sebut JPU.
Masih kata JPU, begitu masuk ke rumah, terdakwa langsung memanggil korban untuk mendekat kepada terdakwa.
"Terdakwa sambil berkata 'Cucu sayang udah gede ya'," beber JPU.
JPU menambahkan, terdakwa kemudian melakukan perbuatan cabul kepada cucunya sendiri.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri di Tulungagung hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Beralasan Istri Sakit Asma