Terkini Daerah
16 Model di Lamongan Dicabuli Pemilik Distro, Para Korban Terpancing Ingin Di-endorse Tersangka
Sebanyak 16 wanita yang tergiur ingin menjadi sebuah model untuk distro, justru berakhir menjadi korban pencabulan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Merasa tidak berdaya, korban mengikuti permintaan tersangka.
Dua korban berinisial PN (17) dan AN (19) mengonfirmasi modus yang dilakukan SNR.
Keduanya lalu mengunggah curhatan di Facebook.
Berdasarkan kesaksian para korban, ternyata iming-iming menjadi model itu hanya modus belaka dan tidak ada kelanjutannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku hanya 'khilaf' saat melecehkan 16 korbannya.
"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," kata SNR.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terus kami juga jerat tersangka dengan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang Pelecehan Seksual," kata Harun.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.45:
(TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 16 Model Wanita Dilecehkan oleh Pemilik Distro, Ada yang Masih di Bawah Umur dan SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Cewek Digerayangi di Ruang Ganti.