Breaking News:

Terkini Daerah

16 Model di Lamongan Dicabuli Pemilik Distro, Para Korban Terpancing Ingin Di-endorse Tersangka

Sebanyak 16 wanita yang tergiur ingin menjadi sebuah model untuk distro, justru berakhir menjadi korban pencabulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
SNR (26) pemilik distro di Lamongan menjadi tersangka pelecehan 16 model wanita, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Terpancing ingin menjadi model pakaian di sebuah distro, 16 wanita di Lamongan, Jawa Timur, berakhir jadi korban pencabulan sang pemilik distro.

Tersangka bernama Satrya Nur Rochman (26) alias SNR mengaku telah menggarayangi tubuh para modelnya saat berada di ruang ganti (fitting room).

Diketahui, para korban terpancing dengan tawaran meng-endorse, atau menjadi model distro milik tersangka.

SNR (26) pemilik distro di Lamongan menjadi tersangka pelecehan 16 model wanita, Rabu (14/10/2020).
SNR (26) pemilik distro di Lamongan menjadi tersangka pelecehan 16 model wanita, Rabu (14/10/2020). (SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)

Baca juga: Istri Umbar Masalah Ranjang ke Tetangga dan Rekan Kerja, Seorang ASN Ceraikan dan Laporkan ke Polisi

Fakta itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Harun lewat acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Kamis (16/10/2020).

"Dia menawari temannya ataupun orang yang ingin menjadi model, diendorse pakaian- pakaian di distronya," ujar Harun.

Harun bercerita, pencabulan dilakukan tersangka ketika para korban diajak berganti pakaian di kamar ganti.

"Pada saat ganti pakaian di kamar gatni (fitting room), itu terjadi tindakan pencabulan," ungkap Harun.

Beberapa korban pencabulan ternyata berstatus sebagai teman tersangka.

Ketika foto model selesai diunggah ke Instagram, sejumlah korban lain yang ingin menjadi model justru menawarkan diri mereka supaya bisa meng-endorse produk distro milik tersangka.

"Dari Instagram itu kemudian ada beberapa korban lain yang ingin menjadi model, kemudian DM (mengirim pesan) ke yang bersangkutan (pelaku)," kata Harun.

Tersangka sendiri diketahui sudah melakukan aksi cabulnya kepada para korban sejak tahun 2020.

Hampir semua korban berusia mulai dari 20 hingga 30 tahun, satu di antaranya masih di bawah umur.

Harun mengatakan, jumlah korban bisa bertambah lagi tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut tersangka.

Ia bercerita, terdapat beberapa korban yang menjadi target pelampiasan syahwat tersangka.

"Ada yang ditarik untuk masuk lagi ke dalam fitting room, kemudian ada yang dipaksa untuk melaksanakan on**i terhadap tersangka," ungkap Harun.

Baca juga: Disekap dan Dipukul Sekop saat Demo UU Cipta Kerja, Kepala Seorang Polisi di Bandung Luka Robek

Tersangka: Maaf Saya Khilaf

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
EndorsementModelDistroInstagramLamongan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved