Breaking News:

UU Cipta Kerja

Nasib Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dicatat di SKCK hingga Terancam Sulit Dapat Kerja

Ketika identitas tercatat di SKCK, maka hal itu dipastikan akan berpengaruh hingga ke depannya, bahkan saat nanti melamar pekerjaan.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan nasib pelajar yang kedapatan turut serta dalam melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Disebutkannya, pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan bahwa identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) dari kepolisian.

Ketika identitas tercatat, maka hal itu dipastikan akan berpengaruh hingga ke depannya, bahkan saat nanti melamar pekerjaan.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Tuding SBY dan AHY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus," kata dia, Selasa (13/10/2020).

"Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," sambung Ade.

Ade memaparkan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Aparat Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Aparat Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Sulit Mendapat Kerja

Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Baca juga: Tanggapan Ahmad Yani dan Ali Ngabalin soal 8 Tokoh KAMI Ditangkap terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Tunjukkan Solidaritas, Jaringan Masyarakat Sipil Internasional Turut Mengutuk UU Cipta Kerja

Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.

"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.

Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelajar Banyak Tak Mengerti Tujuan Aksi Demonstrasi

Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.

Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta."

"Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.

Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.

"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.

Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Cari Dalang Mobilisasi Pelajar

Polisi juga berupaya untuk melacak siapa dalang dari mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.

Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.

"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.

Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.

Baca juga: Hotman Paris Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh: Majikan Bakal Buru-buru Bayar Pesangon

Baca juga: Kronologi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Monas, Sekumpulan Massa Tanpa Identitas Mulai Bergabung

 

Diajak Lewat Sosmed

Sementara itu diberitakan, Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan, mayoritas remaja yang ditangkap sebelum ikut aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mendapat ajakan dari sosial media.

Mereka diketahui tergabung dari beberapa grup sosial media.

Dalam grup tersebut, tersebar ajakan untuk ikut demo di silang Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).

"Iya betul (dari sosial media). Mereka itu punya grup. Ponselnya kita sita dan kita cek," ucap Beddy, Rabu (14/10/2020).

Saat ditelurusi lebih lanjut, para remaja mengaku tak mendapat bayaran apapun ketika diajak ikut demonstrasi.

Mereka mengaku hanya ikut karena memang mau terlibat dalam demo.

"Rata-rata ya memang hanya karena ajakan teman saja," kata Beddy.

Saat diamankan, Beddy pun mengimbau para remaja untuk tak ikut demo hanya karena ingin berbuat anarkistis.

Beddy mengimbau agar para remaja tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Tangkap Aktivis KAMI, Tuding Dalang Kerusuhan hingga Hoaks UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Beddy mengamankan 28 pelajar di kawasan Pulgadung pada Selasa siang.

Mereka diamankan ketika ingin berjalan menuju kawasan silang Monas untuk bergabung dalam aksi demo.

Menjelang malam, pihaknya menangkap kembali menangkap 13 remaja yang diduga kuat ingin terlibat dalam demonstrasi.

Sementara pada Rabu, 17 remaja sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

"Sisanya kita data kembali untuk dipulangkan di kloter selanjutnya," tutup dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja" dan judul "Mayoritas Remaja yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Mengaku Diajak Lewat Medsos"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PelajarUU Cipta KerjaSKCKdemoJakartaTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved