Breaking News:

UU Cipta Kerja

Kronologi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Monas, Sekumpulan Massa Tanpa Identitas Mulai Bergabung

Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020) berakhir ricuh.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020) berakhir ricuh.

Unjuk rasa itu dilakukan oleh massa PA 212 dan sejumlah ormas lain pada Selasa (13/10/2020) sore hari.

Awalnya, demonstrasi berjalan damai menjadi berakhir ricuh. Massa demonstran terpecah menjadi dua bagian.

Baca juga: Soal 8 Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Terkait Demo, Tanggapan Ali Ngabalin: Bukan Lagi Ranah Istana

Ada yang damai dan ada yang menjadi provokator serta perusuh.

Sekitar pukul 15.38 WIB, massa demonstran membubarkan diri dengan tertib.

Dari mobil komando, orator berterima kasih atas partisipasi demo.

Massa kemudian balik kanan. Kemudian, ada beberapa orang anak muda yang tak diketahui identitasnya yang melemparkan botol air mineral.

Massa anak muda lain ikut melempar botol air mineral, bahkan batu.

Suasana mulai tak terkendali, tetapi penyerangan ke polisi belum terjadi. Pedemo anak muda mulai berteriak-teriak.

“Tugasmu mengayomi. Tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi,” teriak massa anak muda. Massa anak muda merangsek ke bagian depan dekat kawat berduri dan polisi.

Baca juga: Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang

Petugas Ormas Sempat Bantu

Petugas ormas dengan berseragam putih dan loreng sempat membantu mengamankan situasi.

Beberapa petugas mengejar dan menangkap pedemo yang diduga sebagai provokator.

Aksi kejar terjadi di beberapa titik dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Petugas ormas juga mencoba meminta massa pedemo pulang.

“Mendingan mundur, Bang. Mundur. Kita yang kesalahan nanti,” ujar seorang petugas ormas sambil menghalau massa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaMonasJakartaPolisiAksi Demonstrasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved