UU Cipta Kerja
Soal 8 Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Terkait Demo, Tanggapan Ali Ngabalin: Bukan Lagi Ranah Istana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (13/10/2020).
Diketahui sebelumnya empat aktivis KAMI di Medan dan empat lainnya di Jakarta ditangkap karena diduga terlibat demo penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang
Tiga aktivis KAMI yang ditangkap di Jakarta bahkan termasuk petinggi yang memiliki jabatan.
Menanggapi hal itu, Ali Ngabalin mengungkapkan sikap Istana Negara.
"Ini tentu saya ingin menyampaikan bahwa ranahnya bukan lagi ranah Istana. Ini ranah penegak hukum kepolisian negara," tegas Ali Ngabalin.
Ia meminta semua pihak mendukung jalannya penyelidikan terhadap oknum pendemo yang menimbulkan kerusuhan di berbagai wilayah.
Diketahui aksi demonstrasi di sejumlah kota berujung ricuh.
Ngabalin mengaku dirinya mendukung segala upaya penyelidikan dan meminta masyarakat percaya terhadap polisi.
"Mari kita dukung pandangan atau pikiran yang positive thinking atas kerja-kerja profesional yang dilakukan kepolisian negara, dengan harapan bisa menemukan titik temu dari apa yang dilakukan oleh kepolisian," papar Ngabalin.
"Saya kira tentu polisi sangat profesional," tambahnya.
"Biarlah kita menyerahkan ini kepada kepolisian, tentu kita harus hormati dan hargai karena apa yang dilakukan polisi tentu ada koridor hukum yang dihormati," tandasnya.
Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menerangkan proses penyelidikan terhadap beberapa petinggi KAMI.
Diketahui anggota KAMI yang ditangkap di Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
"Pak Anton Permana tadi kita sudah ada kompromi untuk lanjutan pemeriksaannya nanti mungkin," ungkap Ahmad Yani.