UU Cipta Kerja
Soal 8 Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Terkait Demo, Tanggapan Ali Ngabalin: Bukan Lagi Ranah Istana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Yani mengakui KAMI memang mendukung masyarakat menyuarakan aspirasi mereka selama tidak melakukan tindak anarkis.
Dirinya juga menegaskan bahwa selain tidak memiliki anggota, KAMI juga tak mempunyai massa.
"Tidak ikut aksi, KAMI kan tidak punya massa, KAMI bukan organisasi massa seperti lainnya. KAMI hanya seide, sepakat dengan kawan aksi buruh," papar Yani.
Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan
Selain KAMI Medan, tokoh KAMI pusat yakni Syahganda Nainggolan turut ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong.
Yani menyatakan, pihaknya telah siap mengirim puluhan pengacara untuk membantu Syahganda.
"KAMI sudah siapkan bantuan hukum. Saya termasuk, ada pak Herman Kadir, ada sekitar puluhan lawyer (pengacara) yang akan dampingi Pak Syahganda dan nanti kita akan ke Mabes Polri," ujar Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Yani mengatakan, sementara ini Syahganda diduga ditangkap terkait Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tapi kita tidak tahu, apa yang disangkakan, perbuatan yang mana, dan pasal berapa yang disangkakan," ucap Yani.
"Kalau Twitter Pak Syahganda saya lihat hal-hal yang wajar, umum saja, tidak ada hal yang melanggar hukum," sambung Yani. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)