Breaking News:

UU Cipta Kerja

Soal 8 Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Terkait Demo, Tanggapan Ali Ngabalin: Bukan Lagi Ranah Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi penangkapan aktivis KAMI yang diduga terlibat demo tolak UU Cipta Kerja, dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). 

Yani menyebutkan Syahganda juga menjalani pemeriksaan serupa di Mabes Polri.

"Kita sudah bertemu (dengan polisi), baru bersifat pemeriksaan awal, menanyakan identitas, dan lain sebagainya," papar Yani.

Diketahui sebelumnya sempat disebut nama Kingkin Annida sebagai anggota KAMI yang ikut ditangkap, tetapi Yani membantah keterlibatan ustazah tersebut sebagai bagian dari KAMI.

Lihat videonya mulai menit 11.00:

KAMI Siapkan Puluhan Pengacara

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) satu per satu ditangkapi oleh pihak kepolisian terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Tokoh-tokoh KAMI tersebut ditangkap atas berbagai dugaan, mulai dari menyebar berita bohong terkait UU Cipta Kerja, hingga mendalangi aksi rusuh.

Menanggapi penangkapan itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani memaparkan pembelaannya soal penangkapan tokoh-tokoh KAMI. 

Baca juga: Kini Ditangkap sebagai Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat Ternyata Pernah Dukung Jokowi dan Dipecat SBY

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/10/2020), diketahui ada Ketua KAMI Medan atas nama Hairi Amri yang ditangkap karena diduga mendalangi aksi rusuh penolakan UU Cipta Kerja di Medan.

Pihak Polda Sumut bahkan mengaku telah memiliki bukti yuridis keterlibatan KAMI Medan.

Menanggapi hal tersebut, Yani menegaskan KAMI bersifat jejaring, dan tidak memiliki anggota.

Ia juga menekankan bahwa KAMI anti terhadap aksi anarkis.

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu. Terbaru, sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja.
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu. Terbaru, sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. (Kompas.com/Istimewa)

"KAMI itu tidak punya anggota, karena KAMI organisasi bersifat jejaring. KAMI tidak punya anggota yang terstruktur seperti organisasi massa," ujar Yani saat dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Kalau melakukan pembakaran, pasti bukan KAMI, karena KAMI adalah gerakan yang sangat anti kekerasan. Itu ada di jati diri kita," sambung Yani.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Ali NgabalinUU Cipta KerjademoAhmad Yani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved