Breaking News:

UU Cipta Kerja

Mahfud MD Bantah Kasus Viral Pendemo Dianiaya Polisi, YLBHI: Pak, Mau Ditemukan dengan Korban?

Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus-kasus viral pendemo dianiaya aparat keamanan tidak jelas faktanya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kanan) membahas tindakan penganiayaan oleh aparat saat demo, dalam Mata Najwa, Rabu (14/10/2020). 

"Mungkin itu terjadi. Tapi saya ingin mengatakan ada juga polisi dihajar oleh massa, 'kan sama? Yang polisi sampai masuk rumah sakit," ungkit Menko Polhukam.

"Itu tidak sulit dihindari peristiwa seperti itu," tambahnya.

Mahfud menyebutkan pihaknya akan menindak jika memang ada bukti aparat melakukan kekerasan yang tidak perlu.

"Tapi tetap akan kita tindak, seumpama betul polisi ada melakukan itu," tegasnya.

Menko Polhukam kemudian menyinggung ada banyak video viral penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Menanggapi hal itu, ia menilai video-video viral ini tidak jelas faktanya.

"'Kan ada itu yang banyak viral terjadi polisi menyiksa orang katanya. Itu enggak jelas tempatnya di mana, tanggal berapa, siapa korbannya?" komentar Mahfud.

Lihat videonya mulai menit 1.40:

Ada Kelompok 'Penyusup' di Demo Jakarta

Pakar politik Adi Prayitno menganalisis demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta yang berujung ricuh.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (12/10/2020).

Diketahui demo yang dilakukan di depan Istana Negara dan gedung DPR tersebut berujung pengrusakan fasilitas umum oleh sejumlah oknum pendemo.

Baca juga: Hendak Beli Makan, Dosen Dianiaya Polisi karena Dikira Sempat Ikut Demo: Saya Mengira Itu Ajal Saya

Menanggapi hal itu, Adi menilai perlu ditetapkan bukti valid bahwa memang ada kelompok yang menginisiasi kerusuhan setelah demo.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)UU Cipta KerjaMata Najwademo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved