Terkini Daerah
Bantah Kecanduan, Takmir di Lumajang Nyabu sebelum Mengajar Anak-anak: Biar Enggak Ngantuk
Pakai sabu-sabu, guru ngaji di Lumajang mengaku menggunakan obat terlarang tersebut supaya tidak mengantuk.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Achmad Husni Yasni tegas membantah dirinya kecanduan obat-obatan terlarang berjenis sabu.
Pria yang merupakan takmir masjid di Lumajang, Jawa Timur itu mengaku memakai sabu demi menghilangkan rasa kantuknya.
Selain sebagai takmir masjid, Achmad sehari-hari juga bekerja sebagai guru ngaji di Dusun Sumberwuluh Tengah, RT 03 RW02 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Baca juga: Ini Percakapan Pemerkosa Ibu Muda Setelah Bunuh Anak Korbannya: Kau Ikut Aku, Anak Kau Kita Buang
Dikutip dari YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos, Selasa (13/10/2020), Achmad mengaku sudah satu tahun setengah mengonsumsi sabu.
"Ikut-ikutan saja pak," kata Achmad di kantor polisi.
Saat ditanya soal ketergantungan, Achmad membantah ia kecanduan mengonsumsi sabu atau nyabu.
Berdasarkan pengakuannya, Achmad membeli obat-obatan terlarang tersebut bersama teman-temannya.
Total uang yang ia keluarkan untuk membeli barang haram itu mencapai Rp 300 ribu.
Achmad mengaku ia mengonsumsi sabu untuk mengusir rasa kantuknya.
"Biar enggak ngantuk saja," ucapnya.
Achmad mengiyakan bahwa dirinya sehari-hari bekerja sebagai guru ngaji sekaligus takmir masjid.
Bahkan Achmad mengaku sabu yang ia konsumsi tergolong barang haram.
Baca juga: Bebas dari Vonis Seumur Hidup, Samsul Malah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah Kelas 2 SD
Nyabu Sebelum Mengajar Ngaji
Dikutip dari TribunJember.com, Achmad akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada, Selasa (13/10/2020).
Achmad ditangkap di rumahnya sendiri, berikut sejumlah barang bukti berupa alat isap yang baru saja digunakan tersangka mengkonsumsi sabu.