Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sebar Undangan di Medsos, Mulai dari FPI, GNPF, PA 212 Siap Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah ormas berbasis agama, siap melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020) nanti.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
youtube kompastv
aksi demo 212, Jumat (21/2/2020), youtube kompastv. Terbaru, Ilustrasi aksi protes yang dilakukan oleh ormas berbasis agama. 

Jokowi menegaskan hal tersebut adalah hoaks.

"Hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional (UMR) tetap ada," terang RI 1.

Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020.
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bahas Pesangon Buruh: Dia Tidak Mampu Bayar Pengacara

Kemudian Jokowi lanjut membahas soal isu upah per jam yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa kabar itu bohong.

"Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang," ucap Jokowi.

"Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," lanjutnya.

Jokowi kemudian menyinggung soal kabar penghapusan cuti, mulai dari cuti nikah, khitan, baptis, hingga kematian yang diisukan dihapus.

Lagi-lagi Jokowi membantah hal itu.

Ia menegaskan hak cuti masih ada seperti sedia kala.

"Hak cuti tetap ada dan dijamin," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo itu.

Selanjutnya Jokowi membantah soal hoaks tentang perusahaan bisa melakukan PHK secara sepihak.

"Apakah perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak," kata Jokowi.

Lalu Jokowi juga memastikan bahwa jaminan sosial dan bentuk-bentuk kesejahteraan pegawai lainnya masih akan terus ada.

"Jaminan sosial tetap ada," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Media SosialFPIGNPFUU Cipta KerjaIstana Negara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved