UU Cipta Kerja
Sebar Undangan di Medsos, Mulai dari FPI, GNPF, PA 212 Siap Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja
Sejumlah ormas berbasis agama, siap melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020) nanti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang, penolakan dan kontra terus berdatangan dari berbagai pihak, mulai dari politisi, masyarakat, hingga mahasiswa.
Diketahui, aksi besar-besaran telah dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Kini, giliran sejumlah ormas Islam menyatakan rencana mereka hendak mengadakan aksi tolak UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020) nanti.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Sosok Sari Labuna yang Usung Keranda Puan Maharani saat Demo UU Cipta Kerja
Undangan aksi tersebut beredar di media sosial, satu di antaranya di akun Twitter @HrsCenter.
Pada cuitannya, Sabtu (10/10/2020), akun @HrsCenter, membagikan undangan kepada seluruh Korda dan Korwil Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), untuk datang bersama dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Tidak hanya menolak UU Cipta Kerja, tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Pada undangan itu, lokasi aksi ditulis di wilayah masing-masing, pada Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Minggu (11/10/2020), aksi penolakan serentak itu dimotori oleh sejumlah ormas besar, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, hingga PA 212.
Di Jakarta sendiri, aksi akan berpusat di Istana Negara, mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelum undangan ini disebar, sejumlah ormas Islam telah menyatakan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja.
Pernyataan itu merupakan sikap bersama dari FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center.
Konferensi pers mereka diunggah lewat akun YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020).
Total terdapat tujuh poin terkait sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.
Tuntutan-tuntutan itu di antaranya adalah meminta presiden mundur, hingga meminta partai-partai pendukung pengesahan UU Cipta Kerja untuk membubarkan diri.
Berikut tujuh poin pernyataan ormas tersebut yang tertulis dalam kolom deskripsi akun YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020):