UU Cipta Kerja
Diminta Tanda Tangan Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Sampai Udah Dibuang ke Sampah
Edy Rahmayadi enggan menandatangi surat penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari buruh.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kami minta adanya surat bahwa Gubernur Edy telah menerima aspirasi kami, agar kamu dapat melakukan peredaman, agar massa tidak turun," kata Ketua FSPMI Willy Utomo, melalui pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya surat ini, pihaknya bisa meredam dan massa tidak melakukan tindakan anarkis lagi.
"Harapan kami, bisa pulang menyampaikan agar kawan-kawan tidak marah. Kalau tidak ada kata-kata humanis dari Pemprov sama saja," ujarnya.
Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja Salah Judul, Refly Harun Ungkit Isinya Berbeda: Yang Diurusi soal PHK
Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan UU tersebut.
"Kami harap bapak menerima aspirasi dari kami, bapak tetap sampaikan kepada presiden Republik Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia, Ridho mengatakan, dalam pengesahan UU Cipta kerja, para pekerja tidak akan lagi mendapatakan pesangon dari perusahaan.
Apa yang disampaikannya ini, adalah sebagaimana analisis dari seluruh kaum buruh di Sumatera Utara.
"Hilangnya pesangon, akan buyar harapan buruh. Apa yang kami analisa ini tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh DPR-RI," ujarnya.
Ridho sendiri meminta kepada Edy Rahmayadi untuk dapat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar mendapatkan salinan asli naskah UU Cipta Kerja itu.
"Sampai dengan sekarang ini kita belum mendapatkan draf aslinya," jelasnya. (TribunMedan/Satia)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Sumut Didesak Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Apa Bapak Terima Saya Dibilang Goblok?