Breaking News:

UU Cipta Kerja

Diminta Tanda Tangan Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Sampai Udah Dibuang ke Sampah

Edy Rahmayadi enggan menandatangi surat penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari buruh.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi enggan menandatangi surat penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari buruh, yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut ia utarakan saat menggelar berdialog dengan buruh terkait pengesahan UU Cipta Kerja, di Aula Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Edy Rahmayadi beralasan tidak ingin menjadi sasaran bully pemerintah pusat, lantaran naskah salinan asli UU Cipta Kerja tersebut belum dimunculkan ke Publik.

Baca juga: Didesak Tanda Tangani Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Lain Edy Lain Ridwan Kamil

"Masa bapak terima, bapak (buruh) terima saya dibilang goblok sama orang Jakarta karena ini. Saya bukan takut atau tidak takut," ucapnya, melalui pelantang suara.

Menurutnya, jika sudah mengetahui, apakah dalam naskah UU Cipta Kerja tersebut, kaum buruh ditindas, tidak perlu menunggu lama.

Dirinya akan langsung mendatangi Presiden Jokowi, untuk mempertahankan perihal tersebut, jika benar, rakyat Sumatera Utara, terkhusus pekerja telah didzolimi dari UU itu.

"Kalau memang benar, saya akan datang menghadap," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini akan segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli itu. Apakah, tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar adanya.

Ia tidak ingin, surat yang dikirimkannya itu dibuang ke tong sampah.

"Belum sampai udah dibuang kantong sampah itu, saya tidak ingin. Secepatnya akan saya kirimkan orang untuk mencari kebenaran tersebut," ujarnya.

Permohonan Buruh

Diketahui, dalam pertemuan itu, Serikat Buruh mendesak Edy Rahmayadi menandatangni surat penolakan UU Cipta Kerja, yang nantinya akan dikirimkan kepada Jokowi.

Dengan adanya surat tersebut, dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah Sumut telah menerima aspirasi buruh, terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Kemudian, surat tersebut nantinya akan sampaikan kepada seluruh massa aksi, bahwa Gubernur Edy Rahmayadi juga ikut menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, yang diklaim menyudutkan buruh.

Melalui surat ini pula, pihaknya dapat meredam massa agar tidak melakukan unjukrasa yang berujung kerusuhan.

"Kami minta adanya surat bahwa Gubernur Edy telah menerima aspirasi kami, agar kamu dapat melakukan peredaman, agar massa tidak turun," kata Ketua FSPMI Willy Utomo, melalui pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Suasana demonstrasi yang dilakukan buruh di kawasan Pulogadung Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Suasana demonstrasi yang dilakukan buruh di kawasan Pulogadung Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (Walda Marison)

Ia mengatakan, dengan adanya surat ini, pihaknya bisa meredam dan massa tidak melakukan tindakan anarkis lagi.

"Harapan kami, bisa pulang menyampaikan agar kawan-kawan tidak marah. Kalau tidak ada kata-kata humanis dari Pemprov sama saja," ujarnya.

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja Salah Judul, Refly Harun Ungkit Isinya Berbeda: Yang Diurusi soal PHK

Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan UU tersebut.

"Kami harap bapak menerima aspirasi dari kami, bapak tetap sampaikan kepada presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia, Ridho mengatakan, dalam pengesahan UU Cipta kerja, para pekerja tidak akan lagi mendapatakan pesangon dari perusahaan.

Apa yang disampaikannya ini, adalah sebagaimana analisis dari seluruh kaum buruh di Sumatera Utara.

"Hilangnya pesangon, akan buyar harapan buruh. Apa yang kami analisa ini tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh DPR-RI," ujarnya.

Ridho sendiri meminta kepada Edy Rahmayadi untuk dapat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar mendapatkan salinan asli naskah UU Cipta Kerja itu.

"Sampai dengan sekarang ini kita belum mendapatkan draf aslinya," jelasnya. (TribunMedan/Satia)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Sumut Didesak Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Apa Bapak Terima Saya Dibilang Goblok?

Sumber: Tribun Medan
Tags:
UU Cipta KerjaEdy RahmayadiOmnibus LawBuruhJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved