UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa
njuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ulung menduga kerusuhan bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.
Menurutnya ada kelompok yang datang saat sebagian massa meninggalkan lokasi.
Namun polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata dia.
6. Sepuluh Orang Ditangkap
Sebanyak 10 orang ditangkap oleh polisi. Mereka digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung.
Adapun dalam demonstrasi itu, polisi menerjunkan 650 personel pengamanan.
7. Polisi Minta Unjuk Rasa Berikutnya Tak Ricuh
Rencananya, massa lainnya kembali menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) hari ini.
Polrestabes Bandung menyatakan siap melakukan pengawalan. Namun polisi meminta massa tidak membuat kericuhan.
"Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo, selama itu tidak anarkis," kata Ulung.
Dia mengingatkan bahwa polisi akan bertindak tegas jika massa melakukan tindakan anarkis.
"Kalau anarkis, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ulung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Hal Penting di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 10 Orang Ditangkap".