Breaking News:

UU Cipta Kerja

Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa

njuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.

KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.

Aksi bermula dari demonstrasi yang digelar mulai pukul 15.45 WIB.

Polisi menyebut ada gelombang aksi berikutnya yang berujung pada kerusuhan.

Baca juga: Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Saat kericuhan terjadi, suasana mencekam terasa di sekitar gedung DPRD Jawa Barat yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.

Massa yang ricuh diduga bukan merupakan buruh dan bukan pula mahasiswa. Sepuluh orang ditangkap dalam peristiwa itu.

Berikut sederet hal penting di balik kericuhan aksi unjuk rasa di Bandung

1. Tutup Jalan

Massa awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka berorasi, membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.

Massa mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja. Polisi kemudian melakukan penutupan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memberikan ruang.

Kemudian massa bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan menutup jalan fly over menuju Pasteur.

Massa hanya membuka jalan untuk ambulans yang hendak melintas.

Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri.

Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal. Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Banyak Ditemukan Bangkai Tikus di Rumah Terduga Pelaku yang Pukul Nenek saat Salat di Musala

2. Rusak Kendaraan Polisi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaBuruhMahasiswaBandungdemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved