Breaking News:

UU Cipta Kerja

Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa

njuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.

KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.

Aksi bermula dari demonstrasi yang digelar mulai pukul 15.45 WIB.

Polisi menyebut ada gelombang aksi berikutnya yang berujung pada kerusuhan.

Baca juga: Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Saat kericuhan terjadi, suasana mencekam terasa di sekitar gedung DPRD Jawa Barat yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.

Massa yang ricuh diduga bukan merupakan buruh dan bukan pula mahasiswa. Sepuluh orang ditangkap dalam peristiwa itu.

Berikut sederet hal penting di balik kericuhan aksi unjuk rasa di Bandung

1. Tutup Jalan

Massa awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka berorasi, membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.

Massa mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja. Polisi kemudian melakukan penutupan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memberikan ruang.

Kemudian massa bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan menutup jalan fly over menuju Pasteur.

Massa hanya membuka jalan untuk ambulans yang hendak melintas.

Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri.

Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal. Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Banyak Ditemukan Bangkai Tikus di Rumah Terduga Pelaku yang Pukul Nenek saat Salat di Musala

2. Rusak Kendaraan Polisi

Sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jabar hingga waktu Magrib.

Suasana memanas ketika terjadi pelemparan benda ke arah polisi.

Polisi meminta massa membubarkan diri namun massa justru semakin beringas dengan mendorong pagar masuk DPRD.

Sejumlah orang juga terlihat merusak satu unit kendaraan polisi. Ada yang merusak menggunakan batu dan ada yang menginjak-injaknya.

"Dimohon tidak anarkis," petugas memberi peringatan melalui pengeras suara.

3. Tembakan Gas Air Mata 

Polisi sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa pun terdesak mundur dan berlarian ke berbagai arah. Polisi bisa memukul mundur massa sampai ke arah Jalan Diponegoro.

Jalan ke arah DPRD Jabar pun ditutup untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.

4. Apa Pemicunya?

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penyebab kericuhan terjadi.

Menurutnya, pemicu awal kerusuhan ialah pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar.

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Video aksi massa itu tersebar di media sosial dan viral.

Baca juga: Sempat Hebohkan Publik, Luna Maya Kenang Ariel: Gue Ngerti Gak akan Bisa Dipisahin karena Legendaris

5. Bukan Buruh atau Mahasiswa

Ulung menduga kerusuhan bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.

Menurutnya ada kelompok yang datang saat sebagian massa meninggalkan lokasi.

Namun polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.

"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.

"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata dia. 

6. Sepuluh Orang Ditangkap

Sebanyak 10 orang ditangkap oleh polisi. Mereka digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung.

Adapun dalam demonstrasi itu, polisi menerjunkan 650 personel pengamanan.

7. Polisi Minta Unjuk Rasa Berikutnya Tak Ricuh

Rencananya, massa lainnya kembali menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) hari ini.

Polrestabes Bandung menyatakan siap melakukan pengawalan. Namun polisi meminta massa tidak membuat kericuhan.

"Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo, selama itu tidak anarkis," kata Ulung.

Dia mengingatkan bahwa polisi akan bertindak tegas jika massa melakukan tindakan anarkis.

"Kalau anarkis, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ulung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Hal Penting di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 10 Orang Ditangkap".

Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaBuruhMahasiswaBandungdemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved