Pilkada Serentak 2020
Laporan Kekayaan Gibran Rp21 Miliar Diragukan, Refly Harun: Sering yang Dilaporkan Jauh Sekali
Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Atau Anda adalah anak presiden atau menantu presiden, maka itu yang jadi persoalan," lanjut pengamat politik itu.
Refly menyinggung pencalonan Gibran akan menyulitkan banyak pihak, termasuk penyelenggara pemilu.
"Kenapa? Karena ada soal etika di sana. Soal yang menyulitkan petugas, soal yang pamong praja, birokrasi," papar mantan Komisaris PT Pelindo ini.
• Partai Istana Bondong-bondong Dukung Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun: PKS Tidak Bisa Apa-apa
Tidak hanya itu, ia menilai pencalonan Gibran membuat partai pengusungnya kesulitan meregenerasi kader.
Diketahui Gibran diusung partai yang sama dengan ayahnya, yakni PDIP.
Tergabungnya Gibran dengan PDIP tidak lama setelah memutuskan akan maju dalam pilkada, yakni 2019 lalu.
"Yang paling penting menyulitkan regenerasi di partai politik," ungkit Refly.
Ia menyinggung persoalan lain dalam internal partai.
Diketahui sebelumnya kader PDIP Achmad Purnomo sempat digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Solo mendatang.
Namun keputusan PDIP tiba-tiba berubah dengan mengajukan Gibran-Teguh.
"Ketika nama Gibran yang disodorkan, PDIP tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal DPC-nya sudah mengusung wakil wali kota sekarang, Achmad Purnomo," ungkapnya.
Refly Harun turut menyoroti sikap Achmad Purnomo yang menerima keputusan partai.
"Tapi Achmad Purnomo bukan jenis fighter yang mau mengambil jalurnya sendiri," komentar dia.
"Dia hanya pasif dan bahkan mungkin terlibat dalam tim sukses Gibran sendiri. Untuk healing dari rasa kekecewaan barangkali," tambah pakar hukum itu. (TribunWow.com/Brigitta)