Pilkada Serentak 2020
Laporan Kekayaan Gibran Rp21 Miliar Diragukan, Refly Harun: Sering yang Dilaporkan Jauh Sekali
Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengajukan diri dalam Pemilihan Wali Kota Solo pada Desember mendatang.
Dilansir TribunWow.com, Refly lalu membahas LHKPN Gibran dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (28/9/2020).

• Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang Dirilis KPK, Siapa Lebih Banyak?
Diketahui dalam laporan tersebut Gibran menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp21,1 miliar per 2 September 2020.
Namun ada yang meragukan laporan tersebut, yakni aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule.
Menurut Iwan, harta Gibran lebih daripada yang dilaporkan karena memiliki usaha dengan nilai yang lebih besar nilainya dari Rp21 miliar.
Refly Harun kemudian menanggapi hal itu.
"Soal harta ini kadang terjadi paradoks. Paradoksnya adalah ada orang yang sok kaya, tetapi begitu harus melaporkan harta kekayaan, biasanya mulai sok miskin," komentar Refly Harun.
"Memang harta kekayaan yang dilaporkan sering jauh lebih kecil daripada faktanya," lanjutnya.
Meskipun begitu, ia menilai Gibran tidak dapat disalahkan juga.
Ia memberi contoh pada kepemilikan properti, sering yang dilaporkan adalah nilai jual menurut pajak, bukan nilai properti itu sendiri di pasaran yang harganya bisa jauh lebih tinggi.
• Fahri Hamzah Jawab Hujatan karena Dukung Gibran di Pilkada Solo: Kita Semua Berubah
"Sering sekali, misalnya tanah. Tanah itu yang dilaporkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang jauh sekali dari nilai pasar," papar Refly.
"Mungkin NJOP-nya Rp2 juta, tapi nilai pasarnya Rp15 juta dan itu bisa sangat signifikan sekali kalau orang memiliki properti di tempat yang mahal dengan NJOP yang murah," lanjutnya.
Menurut LHKPN Gibran yang telah dimuat di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaannya mencapai Rp21,152 miliar.
Rincian harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dengan nilai total Rp13,4 miliar, delapan alat transportasi mobil dan motor dengan nilai total Rp682 juta, dan harta bergerak dengan nilai Rp260 juta.