Pilkada Serentak 2020
Laporan Kekayaan Gibran Rp21 Miliar Diragukan, Refly Harun: Sering yang Dilaporkan Jauh Sekali
Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengajukan diri dalam Pemilihan Wali Kota Solo pada Desember mendatang.
Dilansir TribunWow.com, Refly lalu membahas LHKPN Gibran dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (28/9/2020).

• Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang Dirilis KPK, Siapa Lebih Banyak?
Diketahui dalam laporan tersebut Gibran menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp21,1 miliar per 2 September 2020.
Namun ada yang meragukan laporan tersebut, yakni aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule.
Menurut Iwan, harta Gibran lebih daripada yang dilaporkan karena memiliki usaha dengan nilai yang lebih besar nilainya dari Rp21 miliar.
Refly Harun kemudian menanggapi hal itu.
"Soal harta ini kadang terjadi paradoks. Paradoksnya adalah ada orang yang sok kaya, tetapi begitu harus melaporkan harta kekayaan, biasanya mulai sok miskin," komentar Refly Harun.
"Memang harta kekayaan yang dilaporkan sering jauh lebih kecil daripada faktanya," lanjutnya.
Meskipun begitu, ia menilai Gibran tidak dapat disalahkan juga.
Ia memberi contoh pada kepemilikan properti, sering yang dilaporkan adalah nilai jual menurut pajak, bukan nilai properti itu sendiri di pasaran yang harganya bisa jauh lebih tinggi.
• Fahri Hamzah Jawab Hujatan karena Dukung Gibran di Pilkada Solo: Kita Semua Berubah
"Sering sekali, misalnya tanah. Tanah itu yang dilaporkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang jauh sekali dari nilai pasar," papar Refly.
"Mungkin NJOP-nya Rp2 juta, tapi nilai pasarnya Rp15 juta dan itu bisa sangat signifikan sekali kalau orang memiliki properti di tempat yang mahal dengan NJOP yang murah," lanjutnya.
Menurut LHKPN Gibran yang telah dimuat di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaannya mencapai Rp21,152 miliar.
Rincian harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dengan nilai total Rp13,4 miliar, delapan alat transportasi mobil dan motor dengan nilai total Rp682 juta, dan harta bergerak dengan nilai Rp260 juta.
Selain itu ada surat berharga senilai Rp2,154 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp5,552 miliar.
Tercatat pula Gibran memiliki utang dengan jumlah Rp895 juta.
Lihat videonya mulai menit 9:00
Refly Harun Soroti Status Gibran sebagai Putra Jokowi
Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali menyoroti majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada Solo 2020.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Sabtu (22/8/2020).
Diketahui Gibran berdampingan dengan Teguh Prakosa maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo pada Desember mendatang.
• Dugaan Pemalsuan Identitas Pendukung, Penantang Gibran di Pilkada Solo Bajo Dilaporkan ke Bawaslu
Refly menilai majunya putra sulung presiden itu menuai sorotan publik.
"Ada yang mengatakannya, Indonesia maju berarti anak maju, menantu maju," komentar Refly Harun sambil terkekeh.
Selain Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution, turut maju dalam Pilkada Medan.
Refly menyebut bukan berarti pencalonan kedua anggota keluarga presiden itu tidak dapat dibenarkan.
Menurut dia, ada persoalan etis yang menjadi sorotan publik terhadap Gibran dan Bobby.

"Enggak ada salahnya maju dalam pilkada, tetapi ketika ayah Anda adalah presiden, ayah mertua Anda adalah presiden," kata Refly.
"Atau Anda adalah anak presiden atau menantu presiden, maka itu yang jadi persoalan," lanjut pengamat politik itu.
Refly menyinggung pencalonan Gibran akan menyulitkan banyak pihak, termasuk penyelenggara pemilu.
"Kenapa? Karena ada soal etika di sana. Soal yang menyulitkan petugas, soal yang pamong praja, birokrasi," papar mantan Komisaris PT Pelindo ini.
• Partai Istana Bondong-bondong Dukung Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun: PKS Tidak Bisa Apa-apa
Tidak hanya itu, ia menilai pencalonan Gibran membuat partai pengusungnya kesulitan meregenerasi kader.
Diketahui Gibran diusung partai yang sama dengan ayahnya, yakni PDIP.
Tergabungnya Gibran dengan PDIP tidak lama setelah memutuskan akan maju dalam pilkada, yakni 2019 lalu.
"Yang paling penting menyulitkan regenerasi di partai politik," ungkit Refly.
Ia menyinggung persoalan lain dalam internal partai.
Diketahui sebelumnya kader PDIP Achmad Purnomo sempat digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Solo mendatang.
Namun keputusan PDIP tiba-tiba berubah dengan mengajukan Gibran-Teguh.
"Ketika nama Gibran yang disodorkan, PDIP tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal DPC-nya sudah mengusung wakil wali kota sekarang, Achmad Purnomo," ungkapnya.
Refly Harun turut menyoroti sikap Achmad Purnomo yang menerima keputusan partai.
"Tapi Achmad Purnomo bukan jenis fighter yang mau mengambil jalurnya sendiri," komentar dia.
"Dia hanya pasif dan bahkan mungkin terlibat dalam tim sukses Gibran sendiri. Untuk healing dari rasa kekecewaan barangkali," tambah pakar hukum itu. (TribunWow.com/Brigitta)