Pilkada Serentak 2020
Sebut 3 Calon di Pilkada 2020 yang Bisa Luluhkan Jokowi, Nasir Jamil Akui Masih Ada Peluang Ditunda
Meski mendapat banyak penolakan, Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi memastikan bahwa Pilkada Serentak tahun ini akan digelar 9 Desember 2020.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Meski mendapat banyak penolakan, Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa gelaran Pilkada Serentak tahun ini akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR fraksi PKS, Nasir Djamil menilai gelaran Pilkada Serentak 2020 masih ada peluang untuk ditunda.
Hal itu diungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020).

• Pilkada 2020 Tetap Digelar di saat Covid-19, Refly Harun Beri Jalan Tengah: Bisa Pemilu Tak Langsung
• Di ILC, Fahri Hamzah Promosi Paslonnya untuk Pilkada 2020, Karni Ilyas Peringatkan dan Minta Tagihan
Dilansir TribunWow.com, keputusan yang disampaikan oleh Jokowi sifatnya tidak mengikat, berbeda halnya dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sehingga diakui bisa berubah sewaktu-waktu jika ada alasan yang kuat untuk memperngaruhinya.
"Keputusan politik DPR dalam hal ini wakil komisi II dengan pemerintah dan Mendagri itu bukan final dan mengikat," ujar Nasir Djamil.
"Kalau putusan Mahkamah Konstitusi kan final dan mengikat, keputusan DKPP final dan mengikat, tapi keputusan ini tidak final dan mengikat," jelasnya.
Maka dari itu, menyadari sebagai wakil rakyat, dikatakannya bahwa DPR siap untuk mengawal langkah yang sedang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyusunan aturan baru di Pilkada 2020 dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
Bahkan, ia menegaskan DPR siap untuk menunda ketika aturan dari KPU terkait penyelenggaraan Pilkada tahun ini dirasa tidak memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat.
"Artinya ada juga peluang. Jadi kami sedang menunggu revisi peraturan KPU terkait bagaimana menghandle Pilkada dalam suasana pandemi ini," katanya.
"Kalau kira-kira kami melihat bahwa peraturan itu tidak menjamin keselamatan warga, maka bisa saja DPR mengambil keputusan politik untuk menunda ini," tegas Nasir Djamil.
• Kembali Soroti Threshold Pilkada yang Berat, Refly Harun Beri Contoh: Ahok Saja Tidak Percaya Diri
Lebih lanjut, politisi PKS itu menilai ada kondisi lain yang kemungkinan bisa memberikan pengaruh terhadap Jokowi untuk merubah keputusannya tersebut.
Menurutnya ada tiga calon kepala daerah yang bisa memberikan pengaruh tersebut supaya Jokowi mau menunda Pilkada Serentak 2020.
Meski begitu, ia tidak menyebutkan tiga calon kepala daerah itu.
Namun kemungkinan mengarah kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan Jokowi, di antaranya sang anak Gibran Rakabuming Raka dan juga menantunya Bobby Nasution.
"Dan kalau boleh tentang penundaan ini, kan ini banyak calon, kalau lah misalnya ada tiga calon kepala daerah saja di antara banyak calon itu misalnya mengirimkan surat kepada presiden, kepada wakil presiden, kepada DPR, dengan segala pertimbangan, baik pro dan kontra," ungkap Nasir Djamil.
"Lalu dia minta menunda, barang kali Presiden juga bisa luluh. Tiga orang itu Bang Karni," lanjutnya.
Simak videonya mulai menit ke-13.00:
Refly Harun Beri Jalan Tengah: Bisa Pemilu Tak Langsung