Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

MAKI Pernah Singgung Nama 'Rahmat', Terungkap Perannya dalam Pertemuan Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki

Fakta baru terungkap dalam sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).

Diketahui Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan buron Djoko Tjandra.

Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020).
Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 

Singgung Sosok yang Lindungi Pinangki, MAKI Minta Jaksa Agung Tanggung Jawab: Mau Dicopot Saja Alot

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyinggung ada peran seorang saksi bernama Rahmat.

Rahmat disebut pernah menemui Pinangki yang saat itu berkantor di Kejaksaan Agung.

Fakta itu dibuktikan melalui pemaparan jaksa penuntut umum dalam sidang Pinangki.

Sebelumnya terdakwa meminta agar dapat menemui Djoko Tjandra melalui pengacara Anita Kolopaking, dengan iming-iming meloloskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan.

"Pada tanggal 11 November 2019, Djoko Sugiarto Tjandra menghubungi Rahmat dan meminta agar Rahmat agar dapat mempertemukan terdakwa dengan Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia," papar jaksa dalam sidang.

Diketahui saat itu terdakwa Pinangki sedang berada di Singapura.

Ia lalu meminta agar ditemani menemui tersangka pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang saat itu masih buron.

Rahmat menyanggupi dan menjemput Pinangki di Singapura.

Jadi Sorotan, Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Pinangki: Saya Gigit Dia

"Kemudian terdakwa meminta Rahmat menemaninya untuk bertemu Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia."

"Menindaklanjuti jawaban terdakwa tersebut, maka pada tanggal 12 November 2019, Rahmat berangkat ke Singapura menggunakan maskapai Singapore Airline SQ 951 pukul 05.25 WIB dan tiba di Bandara Changi pada pukul 08.10 WIB waktu Singapura untuk menjemput terdakwa."

Pada hari yang sama keduanya langsung berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat.

"Lalu dijemput oleh sopir Djoko Sugiarto Tjandra dan langsung dibawa menuju ke kantor Djoko Sugiarto Tjandra yang berada di The Exchange 106 di Kuala Lumpur, Malaysia."

Halaman
123
Tags:
Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Boyamin SaimanAnita Kolopaking
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved