Kasus Djoko Tjandra
MAKI Pernah Singgung Nama 'Rahmat', Terungkap Perannya dalam Pertemuan Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki
Fakta baru terungkap dalam sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Di tempat itu Rahmat memperkenalkan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra lalu memberi nama kepada Pinangki atas nama Joe Chan, yakni nama yang digunakannya selama pelarian.
Pinangki balas memperkenalkan diri.
"Selanjutnya terdakwa memperkenalkan diri sebagai jaksa dan memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurusi hukum Djoko Sugiarto Tjandra."
Lihat videonya mulai menit 2:00:
MAKI: Ada Saksi 'Rahmat'
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan dampak kebakaran di gedung Kejaksaan Agung terhadap kasus Jaksa Pinangki dan dugaan ada seorang saksi lain yang belum terungkap.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (24/8/2020).
Diketahui Jaksa Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.
• Soal Kejaksaan Agung yang Terbakar, Koordinator MAKI: Saya Berusaha Tidak Bocorkan Rahasia Negara
Awalnya Boyamin menjelaskan pentingnya barang bukti sekunder berupa CCTV yang ada di kantor Jaksa Pinangki yang terbakar.
"Sebenarnya tidak penting-penting amat kalau berkaitan dengan itu," jelas Boyamin Saiman.
Ia menjelaskan pertemuan Jaksa Pinangki terkait rencana dengan Djoko Tjandra itu lebih banyak dilakukan di luar Kejaksaan Agung.
Diketahui Jaksa Pinangki diduga terlibat dalam pelarian terdakwa penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ke Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berkaitan pertemuan oknum Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan tersangka itu pertemuannya di Kuala Lumpur untuk mengatur mengajukan dakwa ke Mahkamah Agung melalui proses yang mau ditempuh," terangnya.